Thursday, 31 March 2011
BUSUNG LAPAR
Kemiskinan merupakan penyebab utama terjadinya busung lapar. Kemiskinan itu sendiri muncul karena terdapat faktor-faktor lain yang secara tidak langsung menyebabkan atau memicu kemiskinan, yaitu (1) lapangan kerja terbatas, (2) merosotnya daya beli yang disebabkan oleh naiknya harga bahan pokok, (3) kegagalan panen karena faktor alam dan penggusuran yang terjadi di perkotaan, serta (4) melemahnya jaring pengaman sosial sehingga masalah busung lapar ini tidak terdeteksi sejak dini. Hal ini masih ditambah dengan rendahnya kepedulian dan rendahnya kinerja aparat yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Terjadinya busung lapar bukanlah sesuatu yang mendadak seperti gempa bumi atau tsunami, tetapi melalui proses dan tahapan, yakni dari kondisi kurang gizi, gizi buruk, baru kemudian memasuki tahap busung lapar yang memerlukan waktu kurang-lebih 1 sampai 5 tahun. Semestinya hal itu dapat dideteksi sebelumnya, sehingga secara dini dapat segera diatasi . Pertanyannya: mengapa kondisi itu terlambat diketahui sehingga pencegahan tidak mungkin dilakukan karena sudah sampai pada tahapan yang paling buruk? Padahal sebelum munculnya masalah busung lapar ini, UNDP telah melaporkan bahwa Indonesia termasuk negara yang mempunyai Human Development Index (HDI) atau kualitas hidup manusia rendah, yakni menempati rangking ke 117 diantara l70 negara didunia yang jadi sasaran surveynya . Seharusnya laporan semacam ini bisa menjadi peringatan awal adanya ketidakberesan bagi pemerintah dan para penguasa tentang adanya masalah yang terjadi dalam masyarakat yang mungkin saja tidak secara langsung berhubungan dengan suatu “bencana” tertentu tetapi ditengarai mengarah ke suatu hal tertentu. Tetapi nyatanya tanggapan itu baru ada ketika busung lapar sudah terjadi, dan itu berarti sudah terlambat. Penanganan busung lapar sendiripun ditanggapi dan ditangani seperti layaknya ‘bencana alam’ dan tidak diletakkan dalam konteks jangka panjang. Bahkan ada pemimpin daerah yang menyatakan bahwa itu bukanlah busung lapar, melainkan pola makan yang salah . Disinilah masalah semakin kompleks karena busung lapar hanyalah merupakan salah satu puncak gunung es yang disebabkan oleh kemiskinan yang merupakan akibat dari arah kebijakan yang salah.
Kemiskinan bisa dimengerti sebagai suatu keadaan yang berada dibawah satu garis kemiskinan tertentu atau suatu keadaan di mana seseorang kekurangan bahan-bahan mendasar untuk keperluan hidup seperti makanan, pakaian, dan kediaman (sandang, pangan, dan papan) . Secara lebih spesifik, PBB memakai ukuran yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yaitu penghasilan kurang dari US$ 1 sebagai kategori kemiskinan ekstrem, antara US$ 1 hingga US$ 2 sebagai kategori miskin moderat, dan kemiskinan relatif yang berarti tingkat penghasilan rumah tangga di bawah proporsi tertentu dari rata-rata nasional . Sedikit berbeda, kemiskinan juga dapat digolongkan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya .
Kajian-kajian mengenai latar belakang kemiskinan itu secara ringkas dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (1) kondisi miskin yang dialami suatu komunitas masyarakat disebabkan oleh kebijakan negara, atau biasa disebut kemiskinan struktural, (2) kemiskinan akibat dari penghayatan nilai-nilai kultural yang ikut berperan dalam perilaku kehidupan masyarakat, dan (3) kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alam atau bencana alam yang tidak memungkinkan masyarakat yang tinggal dan hidup di satu wilayah untuk memperoleh kehidupan yang layak .
Korban busung lapar dan relevansi konsep-konsep kekuasaan, politik, dan negara
Secara sosiologis korban terjadinya busung lapar ialah anak-anak, karena akibat langsung busung lapar itu mereka dihadapkan pada 2 pilihan yang sama-sama pahit dan tidak bisa ditolak, yakni kehilangan nyawa atau menjadi bodoh (hidup dengan kepala kosong) . Dengan kata lain, mereka akan menjadi salah satu generasi yang hilang (lost generation) tanpa bisa berbuat apa-apa, tanpa mampu mengubah pilihan yang menyangkut hidupnya. Anak-anak ini merupakan bagian dari rakyat yang termarjinalkan dari hak-hak mereka, bahkan yang paling dasar sekalipun, yakni hak untuk memperoleh penghidupan. Baik secara langsung maupun tidak langsung mereka merupakan korban dari kebijakan penguasa yang tidak memihak rakyat kecil dan miskin. Dalam hal ini, busung lapar merupakan contoh ekstrem dari kemiskinan karena yang terjadi bukan saja penderitaan secara fisik saja, tetapi penderitaan batin karena hak-haknya yang terabaikan.
Dari perspektif pemenuhan hak-hak dasar yang dituntutkan dari negara seperti yang tertuang dalam UUD 1945, yang terjadi di NTT, ataupun juga daerah-daerah lainnya, sesungguhnya yang terjadi adalah penelantaran, suatu wujud pelanggaran yang semestinya mendorong pemerintah sebagai pemegang kekuasaan untuk mengubah arah kebijakan publik. Hal ini sejalan dengan pandangan Karl Marx yang mengatakan bahwa negara secara hakiki merupakan negara kelas, di mana negara dikuasai secara langsung atau tidak langsung oleh kelas yang menguasai bidang ekonomi yang juga merupakan kelas penguasa. Maka, menurut Marx, negara merupakan alat dalam tangan kelas atas untuk mengamankan kekuasaan mereka. Negara pertama-tama tidak bertindak demi kepentingan umum, melainkan demi kepentingan kelas atas. Jadi negara tidak netral, melainkan selalu berpihak . Melalui perspektif ini, penelantaran atau pemarjinalan rakyat kecil dan hak-haknya merupakan wujud dari kebijakan elit penguasa yang hanya berorientasi pada kepentingan kelas atas. Dengan kata lain, rakyat kecil, dan terutama korban busung lapar, merupakan korban dari elit penguasa yang juga merupakan kelas atas itu sendiri. Negara dapat saja bertindak demi kepentingan seluruh masyarakat, misalnya dengan membangun sarana transportasi, menyelengarakan persekolahan umum, dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Tetapi tindakan ini pun demi kepentingan kelas atas, karena kelas atas pun tidak dapat mempertahankan diri, apabila kehidupan masyarakat pada umumnya tidak berjalan. Kalau sekali-sekali negara mengadakan perbaikan-perbaikan sosial, hal itu adalah untuk menenangkan rakyat dan untuk membelokkan perhatiannya dari dari tuntutan-tuntutan perubahan yang lebih fundamental. Dengan rumusan lain, negara pura-pura bertindak atas nama kesejahteraan rakyat, tetapi sebenarnya itu hanya siasat untuk mengelabuhi kelas pekerja
Maka, bila dikaitkan dengan kajian mengenai latar belakang kemiskinan, kemiskinan sebagai penyebab busung lapar ini merupakan kondisi miskin yang dialami suatu komunitas masyarakat karena disebabkan oleh kebijakan negara, atau biasa disebut kemiskinan struktural. Rakyat menjadi korban dari kebijakan-kebijakan yang didengung-dengungkan demi kesejahteraan rakyat, tetapi nyatanya malah membuat rakyat makin sengsara. Lihat saja kebijakan untuk menaikkan bahan bakar minyak di mana pemerintah mengatakan bahwa subsidi yang dikeluarkan negara selama ini hanya dinikmati oleh orang-orang kaya saja sehingga langkah yang ditempuh adalah mengganti pola subsidi harga menjadi subsidi langsung. Tetapi nyatanya yang menjadi korban malah rakyat kecil karena dengan kenaikan BBM Daya beli mereka menjadi semakin merosot karena otomatis harga bahan-bahan kebutuhan pokok ikut naik. Di samping itu, penderitaan itu semakin bertambah ketika kenaikan sudah terjadi tetapi dana kompensasi belum mereka terima, atau ketika salah seorang anggota keluarga mereka sakit mereka tidak mampu untuk berobat karena itu di luar kemampuan mereka. Maka pernyataan bahwa negara merupakan representasi rakyat, kepentingan publik, dan kesatuan nasional hanyalah merupakan mitos, seperti yang diungkapkan oleh Nicos Poulantzas . Negara bukanlah representasi rakyat karena tidak mewakili kepentingan publik, melainkan representasi satu kelompok saja, yakni kelompok kelas atas. Bahkan secara radikal, dalam perspektif Karl Marx, negara termasuk lawan orang kecil, karena negara adalah justru wakil kelas-kelas yang menghisap tenaga orang kecil .
Dalam konteks busung lapar di NTT, kondisi alam yang kering dan tandus yang menyebabkan gagal panen merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya rawan pangan. Meski demikian, kondisi alam yang kering bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya kemiskinan hingga busung lapar pun bisa terjadi. Menurut penelitian The Institute for Ecosoc Rights, Jakarta (2006-2007) tentang fenomena busung lapar dan gizi buruk di Nusa Tenggara Timur (NTT), banyak keluarga-keluarga miskin di provinsi ini mampu memelihara anak-anaknya tetap sehat. Dengan kata lain, busung lapar pertama-tama memang karena miskin, tetapi miskin tidak harus busung lapar . Di sini, busung lapar memiliki keterkaitan dengan masalah ‘mentalitas’. Dengan penanganan yang semata-mata hanya diletakkan dalam konteks jangka pendek seperti ‘bencana alam’ maka segala bantuan yang diberikan, baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga kemanusiaan, tidak akan memecahkan persoalan yang ada karena hanya berfungsi sementara. Karena hal ini terjadi berulangkali, maka masyarakat pun menjadi terbiasa untuk menunggu datangnya bantuan tanpa adanya usaha untuk kreatif atau inisiatif untuk memecahkan masalahnya sendiri dengan kearifan lokal yang dimiliki. Dengan kata lain, masyarakat menjadi lumpuh . Sekali lagi, hal ini berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah.
Solusi busung lapar
Dalam kerangka pikir teoritis, penulis setuju dengan pemikiran Karl Marx bahwa jalan satu-satunya adalah revolusi oleh kelas bawah sehingga tercipta masyarakat komunis. Tetapi, pandangan ini merupakan pandangan utopis yang tidak pernah terjadi. Maka, tetap dalam kerangka yang sama, penulis sependapat dengan pemikiran Antonio Gramsci untuk menerapkan salah satu pandangan strategi politiknya untuk mengubah hegemoni yang didominasi oleh negara, yakni perang posisi (war of position) di mana harus muncul kaum intelektual dari kelas-kelas tereksploitasi untuk membentuk pemikiran-pemikiran, di samping aliansi kelas bawah harus tetap terjadi untuk melawan kemampuan represif yang dimiliki negara .
Dalam kerangka praktis, dengan melihat kenyataan dan berdasarkan analisa yang telah dijabarkan, yang harus dilakukan ialah mengubah arah kebijakan publik agar segala kebijakannya pertama-tama adalah kepentingan rakyat/umum (public oriented). Pemerintah juga harus mengubah arah kebijakannya dari yang sekadar emergensi dengan pendekatan jangka pendek menjadi pendekatan jangka panjang serta mengambil kebijakan publik yang memberikan hak-hak masyarakat atas pembangunan. Hal ini bisa dilakukan dengan memusatkan perhatian untuk membuka lapangan kerja dan usaha pemberdayaan masyarakat miskin, misalnya dengan pelatihan atau program padat karya. Lalu pemerintah hendaknya mengaktifkan pelayanan kesehatan yang bisa menjangkau rakyat kecil, seperti puskesmas dan posyandu dengan program-program pemberian makanan tambahan, di samping pemberdayaan para ibu/perempuan untuk ikut memantau kejadian-kejadian atau fenomena-fenomena yang berkaitan dengan kesehatan. Dalam menghadapi ganasnya alam yang tandus, pemerintah bisa menerapkan atau mengaplikasikan tekhnologi pertanian yang tepat yang sesuai dengan kondisi alam yang kering. Di samping itu, perlu juga mengembangkan komoditi yang merupakan kelebihan atau keunggulan dari daerah tersebut, misalnya mengembangkan peternakan dengan membagikan ‘pinjaman’ bibit hewan dengan bunga lunak. Selain itu, hendaknya dicari metode yang paling tepat dalam memberikan bantuan berupa subsidi, agar benar-benar sampai kepada rakyat, berguna bagi rakyat, dan tetap dalam kerangka jangka panjang sehingga tidak membuat rakyat menjadi tergantung. Dari sisi pemerintah sendiri, hendaknya prinsip good government benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan. Korupsi harus diperangi dan birokrasi harus dibenahi.
Penutup
Memang pemerintah memegang peranan yang vital untuk mencegah terjadinya busung lapar karena itulah tugasnya sebagai penyelenggara negara. Meski demikian, peran aktif dari masyarakat tetaplah dibutuhkan. Bukan untuk mengubah keadaan, tetapi untuk melihat, memantau, setiap peristiwa yang terjadi di masyarakat dan apa yang dilakukan pemerintah. Jangan-jangan, karena terlalu sering mendengar peristiwa busung lapar maka hati kita menjadi tidak peka dan seolah-olah itu menjadi peristiwa yang ‘biasa’, atau pun bersikap apatis tanpa mau perduli dengan mengandaikan bahwa pemerintah pasti selalu bisa mengatasi.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku:
Astuti, Tri Marhaeni.P. “Perempuan Perkasa di Tengah Hutan”, dalam Rahayu Surtiati Hidayat, Jurnal Studi Wanita, Vol. 1 No. 2 Desember 2002, Jakarta: Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, dan Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia.
Haralambos, Michael dan Martin Holborn. Sociology Themes and Perspectives (edisi keenam), London: HarperCollins Publisher limited, 2004.
Irianto, Sulistyowati. “Keadilan Sosial, Apakah Juga Ditujukan bagi Perempuan?”, dalam Al. Andang L. Binawan dan A. Prasetyantoko (ed.), Keadilan Sosial Upaya Mencari Makna Kesejahteraan Bersama di Indonesia
Juliawan, Hari. “Kemakmuran yang Tak Kunjung Datang”, dalam Majalah Basis No. 05-06, Tahun ke-54, Mei Juni 2005.
Magnis-Suseno, Franz. Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003.
Prayitna, Aquarini. “Feminisme Eksistensialis”, Rahayu Surtiati Hidayat, Jurnal Studi Wanita, Vol. 1 No. 2 Desember 2002, Jakarta: Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, dan Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia.
Sunarto, Kamanto. Pengantar Sosiologi (edisi kedua), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2000.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1998.
Sumber Elektronik
http://www.its.ac.id/berita.php?nomer=2030 3 diakses 3 Des’o7 pukul 20.47
http://ecosocrights.blogspot.com/2007/02/miskin-tak-harus-busung-lapar.html diakses 3 Des’07 pukul 20.50
http://jurnalis.wordpress.com/1998/10/24/busung-lapar-satu-generasi-bodoh-2/ diakses 3 Des’07 pukul 20:53
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/03/14/brk,20050314-54,id.html diakseas 10 Des’07 pukul 23:02
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/nusatenggara/2005/03/14/brk,20050314-32,id.html diakses 10 Des 07 pukul 23:05
http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-03/msg01276.html diakses 10 Des’07 pukul 23 05
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan diakses 10 Des’07 pukul 23:10
http://www.pu.go.id/publik/P2KP/Okt/struktur00.htm diakses 23 des’07 pukul 23:12
http://www.pu.go.id/publik/P2KP/Des/memahami99.htm diakses 23 des’07 pukul 23:14
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment