Friday, 16 August 2013
MERDEKA KARENA SENJATA SEMATA?
Malam ini malam kemerdekaan Indonesia, 16 Agustus 2013. Ini malam kemerdekaan negeri tercinta yang ke-68.
Aku yakin di berbagai tempat diadakan malam tirakatan, sebagaimana yang dilakukan orangtuaku yang hingga saat ini masih berada
di luar sana bersama para tetangga.
Tadi sore aku sempat ditawari untuk ikut malam tirakatan bersama mereka. Sempat kupertimbangkan untu ikut, tetapi kemudian
aku mengatakan tidak. Rupanya aku lebih ingin tirakatan sendiri bergulat bersama pikiranku yang tadi sempat melayang mencari
jawab atas pertanyaan yang muncul setelah menonton sebuah tayangan di televisi.
Sebuah stasiun televisi dalam memperingati kemerdekaan RI mengajak penontonnya untuk mengunjungi salah satu tempat
bersejarah dan melihat dari dekat koleksi berharga di dalamnya. Pada sesi akhir, sang pembawa acara mewawancari beberapa
orang veteran yang ada di situ. Di akhir wawancara, sang pembawa acara menggarisbawahi 'pesan' dari sang veteran
agar lebih memperhatikan kesejahteraan para veteran.
Aku tertegun menonton tayangan itu. Bukan terpesona melihat sang pembawa acara yang nampak begitu bersemangat mengajukan pertanyaan yang sebenarnya memperlihatkan tidak ada persiapan, bukan pula terpana tidak mengerti ketika harapan menyaksikan wawancara yang berbobot dengan sang pelaku sejarah sirna ketika wawancara hanya diakhiri dengan pesan: supaya pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para veteran, melainkan muncul rasa heran mengapa dari tahun ke tahun peringatan kemerdekaan senantiasa didekati dengan konsep perjuangan dalam bentuk perlawanan mengangkat senjata. Kalau diringkas, kata kunci ulasan kemerdekaan yang disajikan beberapa stasiun televisi adalah: penjajah, pertempuran, dan veteran. Menjemukan buatku. Tidak bisakah melihat perjuangan kemerdekaan dari sudut pandang yang lain? Tidak bisakah melihat bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya diwujudkan dengan angkat senjata saja? Bukankah perlawanan tidak harus diwujudkan dengan mengangkat senjata.
Angkat topi tanda hormat selalu kuberikan kepada para pahlawan termasuk mereka yang sekarang disebut sebagai veteran. Keberanian
untuk mengangkat senjata merupakan sebuah keutamaan, terlebih kerelaan hatinya memberikan diri demi cita-cita di masa depan yang masih belum jelas kapan akan terjadi.
Meski demikian penghormatan dan penghargaan mestinya tidak hanya berhenti bagi mereka yang mengangkat senjata saja. Penghormatan
dan sebutan pahlawan juga mesti ditujukan bagi mereka, para petani, para pedagang, para buruh, mereka orang kecil yang berdiam di pelosok-pelosok desa yang dengan caranya sendiri tetap setia bertahan dan berjuang serta mencita-citakan kemerdekaan. Siapa yang menyediakan logistik bagi para pejuang di medan tempur? Rakyat. Ya, mereka berjuang dengan caranya sendiri, tanpa senjata. Bahkan karena tanpa senjata rakyat kerap dijadikan pelampiasan sementara para pejuang bersenjata memilih lari bersembunyi demi menjalankan apa yang disebut taktik gerilya. Rasa-rasanya kemerdekaan itu ada bukan ketika pejuang yang mengangkat senjata memenangkan sebuah pertempuran, melainkan ketika rakyat jelata bisa hidup dengan aman dan damai.
Maka saya membayangkan nanti, entah kapan, ada stasiun televisi yang tidak hanya mewawancarai seorang veteran melainkan juga
rakyat dari beragam profesi yang masih sempat mengalami masa perjuangan menuju kemerdekaan.
Sudah saatnya pendekatan terhadap arti kemerdekaan tidak hanya diletakkan sempit dengan semata menyamakan berjuang dengan mengankat senjata karena faktanya kemerdekana diperjuangkan dengan banyak cara termasuk oleh mereka yang tak kenal dengan pistol dan peluru.
Monday, 22 July 2013
HUJAN
Pagi ini terasa segar. Aroma tanah basah menyeruak menimbulkan kerinduan bahwa bau seperti inilah yang kutunggu-tunggu. Tadi malam rupanya telah turun hujan dan kegembiraan yang kurasakan lebih karena harapan bahwa hujan ini akan membawa kesegaran dan pertumbuhan yang baik bagi tanaman. Hujan yang biasanya berlalu begitu saja sekarang nampak sebagai peristiwa yang bermakna.
Hujan tidak lagi hanya sebatas fenomena alamiah yang terus berjalan seturut lingkaran musim, akan tetapi menjadi salah satu simpul penting dalam pertanian organik yang sangat menekankan keserasian dengan alam. Alam lingkungan tidak ditempatkan sebagai pihak yang harus dikelabuhi atau diakali bahkan dilawan, melainkan sebagai sahabat. Manusia mesti banyak belajar dari alam dalam menjaga keseimbangan ekosistem di mana ia sendiri masuk di dalamnya. Manusia dengan intelegensinya memang bisa memanipulasi alam sedemikian rupa hingga bisa tunduk pada kemauannya. Akan tetapi manusia lupa untuk belajar bahwa kemajuan di satu sisi hanya seperti neraca yang berat sebelah. Tepat di sinilah alam kembali memperlihatkan kebijaksanaannya bahwa kemajuan bukanlah segala-galanya.
Monday, 15 July 2013
HARAPAN
Kuhisap dalam-dalam rokok yang terjepit di sela jari-jariku. Bau tembakau menyeruak bersamaan keluarnya asap yang sedetik lalu mengisi rongga paru-paruku. Menyesakkan. Ciri khas tembakau murahan demikian kata orang. Tapi tak apalah, meski menyesakkan buatku justru memberikan kelegaan. Letih dan capek rasanya ikut terlepas bersama kepulan asap yang melayang dan kemudian hilang tersapu angin. Tanpa bekas kecuali aroma asap rokok yang khas.
“Kang Kardi, masih punya mbako? Boleh minta?”, tanya Iwan.
“Isih iki, Wan. Bukan tembakau enak, tapi katanya rasa samsu”, kataku sambil menyorongkan plastik berisi tembakau.
Kupandangi pemuda yang tubuhnya nampak hitam licin tersapu keringat. Tumben ia minta tembakau, biasanya ia selalu membeli rokok pak-pakan merek Grendel yang baunya nyegrak itu. Mungkin lagi tongpes, kantong kempes.
Kuhisap kembali rokokku dalam-dalam. Angin semilir seakan memberi penghiburan di tengah garangnya panas matahari. Waktu ngaso selama 1 jam mesti aku gunakan dengan sebaik-baiknya.
Rupanya genap 2 tahun aku ikut Pak Jadi, seorang pemborong yang punya lumayan banyak proyek meski hanya dalam skala lokal. Dalam sekali waktu yang sama ia bisa menerima 4-5 proyek sekaligus di tempat yang berbeda-beda. Jika demikian, maka tukang-tukangnya yang kemudian dioper kesana-kemari sesuai dengan kebutuhan.
Awalnya aku hanya menjadi laden, menyaring pasir, membawa semen, mengaduk semen dengan pasir, lalu membawanya kepada tukang untuk dipakai nglepa. Lama-kelamaan aku naik pangkat menjadi tukang pasang batu bata. Pak Jadi bilang kerjaku rapi dan teliti, maka jadilah sekarang aku yang diladeni, termasuk oleh Iwan, pemuda yang baru kukenal sebulan lalu.
Sebetulnya aku tidak memilih ikut Pak Jadi. Aku tidak pernah dilatih untuk nukang. Jari-jariku tidak terbiasa pegang sekop, stamper, atau ayakan pasir. Akan tetapi waktu itu hanya dia yang bisa kuminta tolong. Petaka menimpaku karena namaku, Yohanes Kardi, ikut tertulis dalam daftar nama mereka yang diminta menghadap bagian personalia. Memang ada isu akan ada PHK masal. Akan tetapi aku yakin diriku tidak masuk hitungan karena aku sudah 19 tahun bekerja di sini, di pabrik garmen Jayatex. Aku orang lama yang setia, demikian pikirku.
Waktu itu aku diminta masuk ke ruangan bercat putih dan berkaca riben yang hanya pernah kumasuki sekali sekian tahun yang lalu. Ada 2 orang duduk menunggu di belakang meja.
“Silahkan duduk Pak”, pria berkaca mata mulai berbicara. Setelah mengambil nafas ia melanjutkan, “Dengan berat hati perusahaan memutuskan Pak Kardi untuk mengikuti program pensiun dini. Beban keuangan perusahaan semakin berat sementara pesanan cenderung turun, oleh karena itu..”.
Kata-kata berikutnya tidak lagi terdengar di telingaku. Mataku rasanya berkunang-kunang dan dadaku rasanya sesak. Pandanganku gelap dan badanku terasa limbung. Bumi seperti terbalik dan aku kehilangan pegangan.
Kuhela nafas mengingat peristiwa itu. Apa yang selama ini tidak pernah kubayangkan malah menjadi kenyataan. Impian bekerja hingga tua di pabrik garmen Jayatex sirna sudah. Pelan-pelan tanganku bergerak mengambil tembakau dan sigaret. Kuplintir sekenanya dan segera kusulut dengan api. Hembusan asap kembali membawa ingatanku melayang.
“Pak Kardi, saya senang panjenengan mau ikut kerja dengan saya. Tapi bapak tahu bahwa kerja saya adalah kerja kasar. Panas ya kepanasan hujan ya kehujanan”, demikian jawab Pak Jadi setelah aku mengutarakan keinginanku. Jawaban yang membuatku lega meski tetap menyisakan kekuatiran. Dan nampaknya Pak Jadi bisa menduga apa yang ada di dalam benakku.
“Soal bayaran sesuai standar. Kalau orang baru itu masuknya jadi laden, bayarannya sehari 30 ribu. Terima bayaran 2 minggu sekali. Bagaimana Pak?”, tanya Pak Jadi.
“Tidak apa-apa, Pak. Bapak mengijinkan saya ikut itu sudah merupakan anugerah buat saya. Saya manut saja”, kataku sambil tersenyum. Pertemuan itu diakhiri dengan jabat tangan yang hangat antara mandor dengan anak buahnya. Sehangat teh manis yang tersaji ditemani sepiring pisang goreng.
Kupandangi Iwan yang duduk ndelosor tak jauh dariku. Matanya tertutup namun mulutnya sedikit terbuka. Lamat-lamat kukenal nada lagu yang muncul dari siulannya. Lagu Jawa berjudul Caping Gunung.
Dhek jaman berjuang, njur kelingan anak lanang, mbiyen tak openi, ning saiki ono ngendi...
Malam itu kegelisahan menderaku. Secarik kertas dalam genggaman membuatku bingung. Istriku diam sambil sesekali melihat ke arahku.
“Sudahlah mas, jangan terlalu dipikir. Nanti pasti ada jalan keluar. mBesok aku tak pinjam uang lagi ke bu carik”, kata istriku memecah kesunyian.
“Kita memang harus pinjam, tapi apa bu carik mau meminjamkan uang lagi. Utang kita sudah banyak..”, jawabku lirih selirih harapanku yang nyaris sirna.
“Iya mas, memang. Tapi ini kan bukan soal sedikit atau banyak. Toh kalau Gusti ngersakake pasti akan ada jalan, meski mungkin bukan dari bu carik. Yang penting tole bisa ikut”.
Kucoba mencerna kata-kata wanita yang kunikahi 22 tahun yang lalu dan sudah memberiku 2 anak ini. Ya, istriku benar. Kesulitan tak kan pernah hilang, akan tetapi selalu ada jalan. Malam pun semakin larut. Mataku masih menerawang sambil tetap memegang secarik kertas bertuliskan ‘BIAYA KARYA WISATA SEKOLAH’.
Beberapa hari kemudian kuberanikan diriku menemui pak ketua lingkungan. Ia seorang guru SD dan orang biasa memanggilnya mbah guru. Usianya sudah lebih dari setengah abad, berkumis dengan rambut yang mulai memutih di sana-sini. Kedatanganku bukan hendak pinjam uang, akan tetapi sekadar menceritakan kesulitan yang sedang kuhadapi.
Ia manggut-manggut mendengar ceritaku. Alisnya nampak terangkat pertanda ia menyimak dengan serius. Sampai beberapa saat setelah kata-kataku habis, ia masih belum membuka suaranya. Sementara suara jangkrik bersahut-sahutan di luar sana.
Rasa penyesalan mulai mendera mempersalahkan diri mengapa mesti bercerita kepada orang belum tentu bisa memberikan solusi. Meski begitu keyakinanku mengatakan hanya dia satu-satunya orang yang bisa mendengar ceritaku.
“Nak Kardi”, kata mbah guru mengagetkan lamunanku. “Saya bisa memahami kesulitan yang dihadapi Nak Kardi sekeluarga. Memang tidak mudah menghadapi banyak persoalan sekaligus, apalagi yang berkaitan dengan kebutuhan hidup. Akan tetapi Nak Kardi saya harap tetap percaya dengan Yang Punya Hidup karena segala sesuatu bersumber dari Dia”.
Mataku menatap ke bawah mendengarkan nasehatnya.
“Saya tidak bisa membantu banyak”, lanjut mbah guru. Kata-kata itu seperti memupuskan harapanku. Aku semakin tertunduk lesu.
“Saya mendengar ada sekolah yang membutuhkan seorang tukang kebun. Kebetulan saya kenal dengan kepala sekolahnya. Jika nak Kardi mau silahkan membuat surat lamaran dan nanti akan saya bawa”.
Senyumku mengembang mendengar tawaran mbah guru. Muncul seberkas harapan meski masih nampak samar. Segera kusanggupi tawaran mbah guru untuk membuat surat lamaran kerja.
“Kang, ayo kang kerja lagi”, ajak Iwan mengagetkanku.
Ah, ternyata waktu 1 jam sudah habis. Saatnya kembali bekerja.
“Bentar Wan, kuhabiskan dulu rokokku. Eman, masih sehisapan lagi”, sahutku pada Iwan.
Segera aku berjalan menuju tumpukan bata merah yang masih yang berdiri setinggi dada. Kubuang rokok dan kuraih cetok yang tadi kurendam dalam ember.
Keringat mulai membasahi tubuhku. Matahari dengan angkuh memandang dari atas sana. Panasnya kian menyengat di atas kepala. Semilir angin pun tak lagi mampu mengimbangi keperkasaan sang surya. Akan tetapi terik siang ini tak sebanding dengan merekahnya harapan dalam hatiku. Sekarang aku punya alasan untuk tersenyum. Tersenyum karena kemarin aku mendapat panggilan atas lamaran yang dulu kubuat.
Sukur bisa nyawang, nggunung desa dadi rejo, bene ora ilang, nggone podho loro lopo.. Sayup-sayup irama Caping Gunung terdengar..
(oleh: Arya Dwiangga)
Tuesday, 8 January 2013
MENYIBAK KABUT KEKERASAN
"Kalau kau tidak tahu masa lalumu maka jangan harapkan kau akan mampu bermimpi tentang masa depanmu." (NN)
Mimpi buruk ‘65
Perkenalanku dengan Gerakan 30 September dimulai dengan sebuah film pada dekade 90-an. Sekelompok tentara datang dengan truk memaksa untuk menjemput orang-orang yang mereka sebut sebagai jenderal. Sementara sang istri dan anak-anak menatap cemas melihat sang ayah berjalan menjauh dikawal tentara bersenapan. Tetapi tidak semuanya dibawa hidup-hidup. Beberapa orang dibunuh di rumah mereka dengan berondongan peluru di hadapan anak dan istrinya. Mayat mereka diseret dan dilemparkan ke truk dengan hanya menyisakan genangan darah. Dan lihatlah, seorang gadis menjerit-jerit memanggil ayahnya sementara truk itu telah pergi. Yang terjadi kemudian si gadis hanya bisa bersimpuh di hadapan genangan darah ayahnya lalu mencelupkan kedua tangannya ke dalam genangan darah tersebut dan mengoleskannya di helaian rambut serta raut mukanya. Semua perwira yang disebut jendral itu akhirnya mati. Mayat mereka dilemparkan ke dalam sumur diiringi pandangan penuh kebencian dari setiap laki-laki dan perempuan yang ada di situ. Bahkan, sebelum sebatang pisang ditanam, beberapa laki-laki berseragam menembakkan senapannya ke liang gelap tempat mayat dibuang. Tentu setiap potongan gambar dalam film itu terlihat mengerikan, apalagi buat anak sekecil diriku saat itu. Belakangan baru kutahu judul film yang selalu menghiasi layar kaca setiap tanggal 30 September malam, yaitu Pengkhianatan G-30S.
Apa pun alasannya, film Pengkhianatan G-30S menjadi sumber awal pengetahuanku tentang peristiwa ‘65. Dalam ingatanku ini, Gerakan 30 September tak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu terhubung dengan PKI. Itulah yang di kemudian hari kukenal sebagai G30S/PKI. Kekejaman berupa penculikan, penyiksaan, pembunuhan melekat padanya sebagai sebuah realitas yang tak terbantahkan. Ketika di bangku sekolah, ingatan itu semakin ditegaskan bahwa Gerakan 30 September tidak lain didalangi oleh PKI dan karenanya ideologi marxisme dan komunisme harus diwaspadai.
Rupanya apa yang terjadi di Lubang Buaya belum berakhir. Sebaliknya, ia justru merupakan awal sebuah tragedi berdarah dengan serangkaian penangkapan, penculikan, pembunuhan, dan pembantaian yang mengatasnamakan ‘penumpasan PKI’. Terbunuhnya tujuh perwira tinggi dijadikan alasan pembenaran untuk menumpas jutaan anggota PKI dan mereka yang dituduh PKI. Tentu tidak berlebihan bila kejadian pada 30 September 1965 merupakan awal dari sebuah genosida yang ironisnya dilakukan oleh saudara-saudara sebangsanya sendiri. Malapetaka yang memakan korban hingga ratusan ribu jiwa hanya menyisakan sebuah trauma mendalam yang terus menghantui sejarah perjalanan bangsa ini. Mimpi buruk yang masih menghantui banyak orang hingga saat ini.
Peristiwa ’65 tidak hanya meninggalkan jejak sebuah tragedi, tetapi juga menjadi penanda datangnya sebuah rejim bernama Orde Baru. Dalam rejim ini, segala interpretasi, makna, pemahaman, berikut persepsi masyarakat terhadap sejarah menjadi sangat bergantung pada kepentingan dan selera penguasa, termasuk pemahaman terhadap peristiwa 30 September 1965 sendiri. Meski sekarang kesahihannya dipertanyakan dan disangkal, pada masa rejim Orde Baru diperoleh pemahaman tunggal bahwa peristiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan sebuah pemberontakan yang didalangi Partai Komunis Indonesia, sehingga akronim G30S/PKI nyaris diiyakan oleh setiap orang. Rejim ini menancapkan kekuasaannya dengan menciptakan sebuah hantu bernama komunisme yang sangat ditakuti. Tiada ampun bagi mereka yang dicap PKI atau antek PKI. Penculikan dan penahanan tanpa proses hukum yang jelas dilakukan dengan legitimasi demi menyelamatkan Pancasila dari rongrongan bahaya laten komunis. Pendekatan represif dengan menggunakan cara-cara militeristik seolah menjadi jalan satu-satunya bagi penguasa untuk menghadapi rakyat. Dari sini dimulailah budaya kekerasan yang digunakan penguasa demi melanggengkan kekuasaannya terekam dalam sejarah bangsa ini. Dengan luka peristiwa ’65 yang masih merah menganga, bangsa ini masuk ke dalam sebuah tirani kekerasan bernama Orde Baru.
Legalisasi Kekerasan
Sama seperti kebohongan, satu kekerasan selalu akan diikuti oleh kekerasan yang lain, apalagi ketika sebuah kekuasaan dicapai dengan kekerasan. Maka tidak mengherankan pada masa Orde baru kekerasan menjadi ujung tombak perpolitikan Soeharto sekaligus menjadi sarana yang sangat ampuh untuk mempertahankan kekuasaan.
Dengan dalih demi ketertiban dan keamanan, hampir setiap hari, antara tahun 1983 hingga 1984, ditemukan mayat bertato dengan luka tembak entah di sawah, pasar, atau jalan raya. Mayat-mayat itu ketika masih hidup dianggap sebagai penjahat, gali, atau bromocorah. Tanpa pernah diungkap siapa pelaku pembunuhan yang korbannya mencapai ribuan, Soeharto dalam autobiografinya, Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya (1989), Soeharto menguraikan argumen bahwa kekerasan harus dihadapi dengan kekerasan dengan istilahnya, treatment. Berbagai pembunuhan dengan meninggalkan mayatnya begitu saja di jalanan baginya hanyalah sebuah shock therapy dengan maksud supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan.
Tentu alasan ini membuat dahi berkerut. Bagaimana mungkin kejahatan yang dianggap melampaui batas perikemanusiaan dipadamkan dengan pembunuhan yang juga melampaui batas perikemanusiaan yang dibenarkan oleh seorang penguasa. Meski kejahatan tidak bisa ditolerir, apakah penghilangan nyawa seseorang dengan dalih keamanan dan ketertiban juga bisa ditolerir? Tidak. Menghilangkan nyawa seseorang dengan dalih apapun tetap sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang paling dasar, yakni hak untuk hidup. Ketika kekerasan mendapat tempat dalam jalannya proses bernegara, maka pondasi hukum yang sebenarnya berlaku adalah hukum rimba. Kekerasan itu sendiri sekaligus menunjukkan ketidakmampuan pemerintah mengelola keragaman amanat rakyat dan karenanya perbedaan dianggap tabu. Maka, keamanan dan ketertiban yang dihasilkan hanya bersifat semu karena menutup keadaan yang sebenarnya, yakni ketakutan.
Tidak Tahu Substansi
Meski sudah 45 tahun sejak peristiwa 30 September 1965 berlalu, bayang-bayang kengeriannya masih terasa hingga sekarang. Bagi mereka yang pernah tersangkut di dalamnya, peristiwa ‘65 masih meninggalkan luka, sementara bagi mereka yang tidak tersangkut secara langsung peristiwa itu menimbulkan phobia akan terulangnya kejadian seperti itu. Yang menjadi pertanyaan, apakah masyarakat bangsa ini sadar betul bahwa peristiwa ’65 merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang sungguh berat?
Meski masih buram apakah benar PKI dalang dari peristiwa ’65 atau hanya sebagai kambing hitam yang dikorbankan, peristiwa itu sendiri mengindikasikan penghargaan terhadap manusia dan kemanusiaan yang masih rendah di negeri ini. Tentu ironis ketika setiap orang mengaku tahu apa yang kurang lebih terjadi pada tahun ’65 dan kurun waktu sesudahnya tapi ternyata tidak mengetahui substansi peristiwanya sendiri. Dengan kata lain, ketika sebuah peristiwa dipahami hanya dalam kerangka hitam putih atau salah benar, maka apa yang ada di balik peristiwa itu menjadi terlupakan. Sama halnya ketika peristiwa ’65 hanya dipahami sebagai sebuah kudeta dari PKI terhadap pemerintahan yang sah, maka tragedi kemanusiaan berupa terbunuhnya ratusan ribu orang menjadi terlupakan. Bahkan, atas nama menumpas PKI, pembunuhan menjadi seolah dilegalkan. Lalu, inikah yang disebut sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab?
Akan tetapi inilah yang terjadi. Sebagai sebuah sejarah, peristiwa ’65 hanya dipahami secara sempit sebagai penculikan dan pembunuhan para perwira tinggi, sehingga membenarkan apa yang terjadi kemudian, yakni menumpas PKI yang dianggap sebagai biang keladi atas semuanya. Fakta berupa pembunuhan massal yang dilakukan secara membabi buta menjadi terlupakan, bahkan seolah dimaklumi sebagai tumbal atas terbunuhnya para perwira tinggi. Tanpa bermaksud mereduksi kompleksitas konflik kala itu, kecenderungan orang untuk membenarkan penghilangan nyawa seseorang dengan dalih apapun menunjukkan tingkat keadaban yang rendah. Ketika seseorang tidak bisa menghargai hidup sesamanya, itu sama saja bahwa ia tidak menghargai dirinya sendiri. Lalu, bagaimana membangun sebuah bangsa masing-masing pribadi tidak menghargai saudara sebangsanya sendiri?
Membangun Keadaban
Ignasius Suparto Ibnu Ruslan, salah seorang mantan tapol Pulau Buru yang meninggal tahun 2005 kemarin menuliskan sebuah kalimat yang mengesankan di dinding kamarnya: ‘Jatuh delapan kali, bangun sembilan kali!’. Semangat itulah yang hendak diwariskannya bagi generasi muda. Pengalaman masa lalunya yang pahit ditelannya sendiri dengan harapan semoga pengorbanan anak-anak bangsa tidak terjadi lagi.
Sungguh mengharukan dan membanggakan. Di tengah arus besar mentalitas kerdil yang memaguti bangsa ini, masih tersisa jiwa besar yang bisa berdamai dengan getirnya realita. Sebagaimana petuah Nelson Mandela sebagai refleksi atas pengalamannya sendiri, ”Untuk berdamai dengan musuh, seseorang harus bisa bekerja sama dengan musuh dan musuh itu menjadi mitramu.” Tidak ada yang lebih penting untuk dilakukan bangsa ini selain pertama-tama melakukan rekonsiliasi atas segala pengalaman buruk masa lalu. Dibutuhkan kebesaran jiwa untuk memaafkan kepedihan masa lalu dan berjanji untuk tidak membuat konflik baru.
Benar apa yang ditulis Bapak Ignasius Suparto Ibnu Ruslan, jatuh delapan kali bangun sembilan kali. Sebagaimana manusia yang pernah jatuh, bangsa Indonesia mesti menyadari bahwa dirinya pernah jatuh dalam perjalanannya. Keberanian untuk bangkit lagi inilah yang membawa kesadaran baru bahwa dengan jatuh bangsa ini belajar untuk bangkit lagi sekaligus berusaha untuk tidak jatuh lagi.
Memaafkan tidak berarti melupakan, melainkan memberikan ruang bagi tumbuhnya kesadaran baru. Tragedi ’65 dan berbagai bentuk penghilangan nyawa demi kekuasaan patut dikenang sebagai masa kelam dalam sejarah bangsa Indonesia, sekaligus sebagai pembelajaran betapa kekerasan harus dijauhi dalam membangun bangsa. Memahami sejarah tragedi ’65 tidak bisa hanya dari sisi hitam-putih atau mencari benar-salah saja, tetapi melihat bahwa di balik tragedi itu terdapat ribuan orang yang menderita dan tersandera rasa dendam. Memahami sejarah tragedi ’65 juga mesti melihat betapa banyak keluarga yang terkoyak-koyak di berbagai tempat. Akhirnya dengan merenungkan tragedi ’65 setiap orang menjadi sadar bahwa batas antara manusia dengan binatang hanya dipisahkan oleh selembar kertas. Tak perlu takut menghadapi kenyataan bahwa bangsa ini pernah jatuh dan terluka dalam peristiwa ’65. Perihnya luka justru sebagai pengingat akan kemanusiaan karena hanya manusia yang bisa merasakan kesedihan. Semoga dengan semakin mengenal kemanusiaannya, bangsa kita juga semakin manusiawi.
(Arya Dwiangga)
Friday, 21 December 2012
Sunday, 2 September 2012
ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN Sebuah Refleksi Kemerdekaan
Baru-baru ini di media massa muncul polemik seputar pemberian gelar pahlawan nasional bagi Bung Karno dan Bung Hatta. Menurut beberapa pihak, gelar pahlawan proklamator tidak dikenal dalam aturan pemberian gelar pahlawan nasional. Ironisnya selama 5 kali pergantian presiden tak seorang pun yang menaruh perhatian pada hal ini. Tentu menjadi pertanyaan, benarkah kedua orang yang tidak diragukan jasanya bagi bangsa Indonesia ini tidak berhak menyandang gelar pahlawan nasional?
Gagasan tentang hak dan kewajiban tidak muncul begitu saja. Sejarah menunjukkan bahwa ide tentang hak dan kewajiban senantiasa berkembang dalam setiap fase perjalanan manusia. Artinya, ide tentang hak dan kewajiban berjalan beriringan dengan perkembangan kesadaran manusia dalam mengidentifikasi dirinya berhadapan dengan alam, masyarakat, negara, termasuk dengan Yang Maha Kuasa.
Bila dicermati, manusia sekarang sangat mudah menuntut apa yang menjadi hak-haknya. Entah hak sebagai karyawan, hak sebagai individu, atau hak sebagai warga negara. Sebaliknya, bila saya tanya, pernahkah Anda menyaksikan ada demonstrasi yang menuntut diberi kewajiban? Tentu tidak pernah. Yang banyak kita saksikan adalah demonstrasi di mana orang menuntut hak-haknya dipenuhi karena alam demokrasi memang menyediakan ruang yang sangat luas bagi individu untuk menyuarakan dan menuntut itu semua. Sementara itu arus individualisme tanpa terasa semakin kentara menjadi paradigma yang berlaku di mana-mana dalam tiap relasi sosial. Kata ‘aku’ semakin kuat menggerus kata ‘kita’.
“Berikan kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah”. Kutipan Injil Matius 22 ayat 21 ini sering dipakai sebagai rujukan dalam memandang hubungan kita, warga negara, dengan ‘Kaisar’ (baca:negara). Banyak pendapat orang dikumandangkan berpijak dari kutipan itu. Akan tetapi bila kita perhatikan lebih lanjut, pada ayat tersebut Yesus hanya menyebut soal kewajiban. Sekali lagi, hanya soal kewajiban. Sama sekali bukan soal hak.
Mengapa kewajiban? Selama ini kita terbiasa dengan gagasan bahwa antara kewajiban dan hak itu mesti berimbang. Seolah ada ikatan perkawinan antara kewajiban dengan hak, di mana bila salah satu tidak ada maka layak dan pantaslah dipertanyakan ke mana perginya sang pasangan. Tanpa disadari, berbagai arus di masa sekarang juga semakin membuat konstruksi pemikiran bahwa yang mesti didahulukan adalah hak, bukan kewajiban. Arus individualisme sendiri dengan pasti dan lantang menempatkan hak di atas kewajiban.
Sementara itu perkataan Yesus dalam kutipan di atas pertama-tama menunjuk dengan tegas bagi tiap manusia untuk melaksanakan kewajiban. Kewajiban ditempatkan sebagai sebuah pemberian cuma-cuma. Maka jelas bahwa dalam setiap relasi apapun hendaknya manusia tidak mengharapkan pamrih atau imbalan. Artinya, apa yang memang menjadi kewajiban masing-masing orang, entah sebagai pendidik, entah sebagai kepala keluarga, entah sebagai anak, hendaknya dilakukan begitu saja tanpa mengharapkan, bahkan memikirkan balasan. Dengan kata lain, kewajiban dalam pengertian ini tidak berhenti pada tugas semata, melainkan pemberian diri sebagai seorang pribadi.
Dengan demikian mekanisme yang terjalin bukanlah soal untung-rugi, melainkan pelayanan. Untung rugi hanya ada dalam dunia perdagangan, sementara pelayanan tidak mengenalnya. Kewajiban dan hak sendiri tidak berdiri sejajar dan tidak bisa disamaratakan dengan soal memberi dan menerima karena ketika kewajiban dilakukan dengan dasar pelayanan, maka dengan sendirinya hak itu akan terpenuhi. Mudahnya, bila masing-masing orang melakukan apa yang seharusnya dilakukan baik sebagai pribadi maupun profesional, niscaya hak masing-masing individu juga akan terpenuhi. Maka ketika tuntutan hak individu keras menggema di sekitar kita, patut kita bertanya, sudahkah diriku sebagai pribadi melakukan kewajibanku tanpa pertama-tama menuntut pamrih?
Pekik ‘merdeka’ dalam setiap perayaan 17 Agustus pun mesti dimaknai dalam kerangka ini. Ketika seseorang masih dibayang-bayangi oleh keinginan untuk mendapatkan pamrih atas apa yang telah dilakukannya, maka dengan sendirinya ia belum dalam keadaan merdeka. Ia masih disetir oleh keinginan-keinginan pribadinya sendiri. Maka selama masih berkutat pada soal keinginan diri, takkan terjadi pelayanan. Apa yang ia dapat dan ia sebut sebagai hak tak lebih dari sekadar balasan atas apa yang sudah dilakukan. Roh kewajiban berupa nilai-nilai luhur yang menyertai sebuah tindakan menguap ketika balas jasa menjadi harapan.
Gelar pahlawan adalah sebentuk penghargaan atas jasa yang dilakukan seseorang bagi bangsa dan negara. Di sini bukan tempat untuk mencari definisi apa itu pahlawan, pun bukan pula tempat menilai siapa yang pantas disebut sebagai pahlawan. Yang mestinya kita lakukan adalah bersyukur karena di sekitar kita banyak pribadi yang layak kita tempatkan sebagai pahlawan atas pelayanan mereka yang tanpa pamrih. Lepas dari soal Bung Karno dan Bung Hatta yang belum dianugerahi gelar pahlawan nasional, patutlah kita mengingat bahwa mereka layak disebut pahlawan karena ketulusan mereka dalam melaksanakan kewajiban. Merdeka!
(arya dwiangga)
Wednesday, 1 August 2012
The Restless
Some time ago I watched a Korean movie titled ‘The Restless’. The movie was pretty good, though there was no surprise coming from both in the story or the the actors. The movie starts from a man who find himself out in a world called ‘middle heaven’; apparently a world after death before the ‘real heaven’. In this such world, he meets a woman supposed his girl he loved but died when he was still in the human world. Yups, the story bring me to know how much the man’s love and how hard his struggle to tell the woman. And You mus know that the story is happening in a world after death. Is it possible? That’s always my question until now, hehe..
Restless is a kind of emotion. Perhaps it comes wherein someone hoping or waiting something important. The man from the movie feels restless because he wants tell how much his love to her but he can’t. He felt contrite because he could’n prevent her from a death penalty. Each people humanly can feel this emotion. It’s very usual as long as I or You are human and still alive. The problem is not placed in such condition of hoping or waiting something, but in our reaction overcoming that problem. How I manage myself to face every problem is the key. The goal is not only finished when I can get it over, but also in the process I can undertake to solve it. Precisely the quality of being a man showed in a crisis moment, not taken from granted.
(Arya Dwiangga)
Working Together
Someone asked, “what’s the difference between cooperation and working together?” Another one answered that in the working together there can be no cooperation. Simple but interesting, isn’t? I suppose that answer is right. The difference is put on the way of doing it. Cooperation demands a same purpose from each people, while working together just need a same space and period wherein some people can work together. A cooperation can’t be undertaken without a deep relation and communication. Everyone within a work must know each other in person, at least know who the people is together with him. Each people wanting working together in a cooperated condition firstly is invited to show whoever he/she is so that a foundation of a deep relation can be built based on it. On the contrary, working together means doing something in a same period in the a same space without any personal communication. Some people can work together without communicate each other because a system regulates them and put them into a tight working structure. There is no egality among them and each person regarded based on his/her job.
Monday, 18 April 2011
EVOLUSI MENURUT TEILHARD DE CHARDIN (1885-1955)
Teilhard tidak hanya menunjukkan diri sebagai seorang ilmuwan, yang bekerja dengan obyektivitas da detil data, tetapi ia juga pemikir yang berefleksi tentang implikasi penemuan ilmiah bagi manusia. Bagi Teilhard, dunia tidak hanya didekati sebagai fenomena saja, tetapi ia melihatnya sebagai fenomena secara keseluruhan, sebagai dunia "in toto". Pendekatan ini oleh Teilhard disebut "Fenomenologi Kosmos", yang membahas keseluruhan fenomenon kosmik. Dengan bantuan sains dalam berbagai bidang sekaligus mengatasinya, Teilhard berusaha mendalami struktur dan "dinamika batin" dari kosmos. Tentu keseluruhan selalu lebih dari bagian-bagian.
Teilhard menekankan tiga ciri dari pandangannya tentang dunia:
(1) alam semesta memiliki dimensi yang sangat banyak
(2) alam semesta "membentuk diri" secara organik menjadi keseluruhan
(3) gerak dari alam semesta didorong oleh "dinamika batin" dan energi menuju kepenuhannya
Dengan denikian Teilhard melihat dunia dalam perspektif evolutif dan historis. Evolusi biologis, yaitu mutasi berbagai bentuk kehidupan, telah mempersiapkan evolusi kosmik. Hukum evolusi berlaku bagi kosmos secara keseluruhan di mana alam semesta merupakan suatu sistem dalam proses "menjadi" (becoming) dan proses pertumbuhan. Di dalam proses itu manusia memiliki posisi khusus, karena manusia merupakan ekspresi tertinggi dari energi yang berjalan/operatif dalam dunia. Dunia sendiri merupakan kontinuum berdimensi empat:
- secara organik bersifat kohesif
- berkembang dalam ruang dan waktu
- merupakan keseluruhan yang berevolusi
- terwujud secara penuh di dalam diri manusia
TAHAP-TAHAP EVOLUSI ALAM SEMESTA
Evolusi alam semesta terdiri atas tiga tahap:
- terbentuknya bumi/materi (geosfer)
- terjadinya kehidupan (biosfer) atau vitalisasi materi, dan
- munculnya budi (mind) atau hominisasi kehidupan (noosfer)
Ada dua prinsip yang mengatur evolusi:
- "kompleksitas" yang meningkat (increasing complexity) dan
- "kesadaran" yang meningkat (ascending psychism/consciousness)
to be continued...
Teilhard menekankan tiga ciri dari pandangannya tentang dunia:
(1) alam semesta memiliki dimensi yang sangat banyak
(2) alam semesta "membentuk diri" secara organik menjadi keseluruhan
(3) gerak dari alam semesta didorong oleh "dinamika batin" dan energi menuju kepenuhannya
Dengan denikian Teilhard melihat dunia dalam perspektif evolutif dan historis. Evolusi biologis, yaitu mutasi berbagai bentuk kehidupan, telah mempersiapkan evolusi kosmik. Hukum evolusi berlaku bagi kosmos secara keseluruhan di mana alam semesta merupakan suatu sistem dalam proses "menjadi" (becoming) dan proses pertumbuhan. Di dalam proses itu manusia memiliki posisi khusus, karena manusia merupakan ekspresi tertinggi dari energi yang berjalan/operatif dalam dunia. Dunia sendiri merupakan kontinuum berdimensi empat:
- secara organik bersifat kohesif
- berkembang dalam ruang dan waktu
- merupakan keseluruhan yang berevolusi
- terwujud secara penuh di dalam diri manusia
TAHAP-TAHAP EVOLUSI ALAM SEMESTA
Evolusi alam semesta terdiri atas tiga tahap:
- terbentuknya bumi/materi (geosfer)
- terjadinya kehidupan (biosfer) atau vitalisasi materi, dan
- munculnya budi (mind) atau hominisasi kehidupan (noosfer)
Ada dua prinsip yang mengatur evolusi:
- "kompleksitas" yang meningkat (increasing complexity) dan
- "kesadaran" yang meningkat (ascending psychism/consciousness)
to be continued...
Saturday, 16 April 2011
Cuilan Galeri Seminari Garum 2001-2005 (1)
Jongkok ki-ka: Niko(santo), George(item), Aria(jepank),
Berdiri ki-ka: Reza, Dani(atenk), saya sendiri, Gre(gendro), Beny(bendot)
ki-ka: saya sendiri, gendro, Arlian(simal)
ket: foto ini diambil ketika tahbisan Rm Gigih CM di Surabaya..
ki-ka: Thomas(thomson), reza, item, jepank, belakangnya: Andri(natan), saya, Yosep Handoko, dan gendroyono...
Ket: foto ini diambil ketika kami menjadi panitia kemping seminari tahun 2005 di kaki gunung kelud. Di sini kami sedang checking rute menuju air terjun tiga tingkat...(wah, dalane angel tenan, akeh lintahe sisan..)
Ket: Seangkatan berpose bersama karena jadi juara SVGames. Foto ini diambil tahun 2004 ketika kami kelas 4...
berdiri ki-ka: santo, saya, item, gendro
jongkok ki-ka: jepank, domi(dopeng), bendot
Pose bersama memakai 'jubah' dengan background mobil yang biasa dipakai utk mobilitas suster2....
Foto seangkatan ketika kelas 4 (2004) dengan memakai seragam seminari (atas krem bawah coklat). Utk kelas 4, seragam ini dipakai hanya ketika hari Senin dan Selasa saja...
Garum senantiasa berkesan. Tak pernah kurasakan penyesalan, pun tak pernah kurasakan masa mudaku menghilang... Yang tergurat adalah kebanggaan...
Thursday, 14 April 2011
GALI LOBANG TUTUP LOBANG
Orang menggali pasti perlu untuk menutup, kecuali memang sengaja untuk bikin lobang. Apalagi dalam konteks hutang-berhutang. Buat negara kita tercinta, gali lobang tutup lobang sangat pas untuk menggambarkan bagaimana hutang-hutang itu dilunasi dengan hutang-hutang baru. Dengar-dengar, hutang bukanlah sesuatu yang melulu negatif karena justru hidup orang sekarang ditopang oleh hutang. Lihat saja kartu kredit, bukannya itu modifikasi canggih dari hutang?
Tapi di sini saya tidak mau cerita soal hutang. Saya sungguhan mau membahas soal lubang. Sepuluh hari yang lalu, ada surat dari RT. Isinya kurang lebih pemberitahuan akan adanya penggalian jalan di depan rumah demi peremajaan jaringan PLN. Buset, ada galian lagi nih! Begitu komentar dalam hati. Bukannya menolak, tp berangkat dari pengalaman galian-galian seperti itu selalu tidak beres. Kira2 satu setengah tahun lalu, sisi satunya jalan di depan rumah sudah digali dan sampai sekarang tambalannya tetep kelihatan. Bahkan, bekas galian di depan rumah malah makin parah, alias makin dalem. Kalau sisi satunya lagi mau digali, jangan-jangan nanti malah bikin jalan tambah parah.
Seminggu yang lalu, hari Jumat, proyek itu mulai dilaksanakan. Tidak tanggung-tanggung, proyek berjalan 24 jam. Artinya, mulai pagi sampai pagi para pekerja terus bekerja non-stop. Tapi saya tidak mengikuti perkembangan proyek galian depan rumah sampai selesai karena kebetulan, hari minggunya saya punya misi pergi menengok saudara yang sakit di Semarang. Berangkat naik kereta dan pulang naik mobil bareng2 saudara. Niatnya sedari awal mau tidur di jalan karena jumat depan mau ujian, eh ternyata malah gak kesampaian. Gimana bisa tidur, sepanjang perjalanan yang ada jalannya rusak semua, bolong-bolong, dan bikin perjalanan jauh dari nyaman. Mulai dari Kendal, jalan yang bergelombang mulai menggoyang. Tapi mulai parah selepas Pemalang sampai Cikampek. Tentu sedikit nyaman ketika masuk tol, di Kanci dan Cikampek. Selain itu, jangan tanya. Yang jelas sepanjang perjalanan, di mana saya jadi co-driver ikut bantu pak sopir lihat jalanan, yang ada hanya mobil goyang. Sesekali mobil itu bermanuver zig-zag demi mencari aspal yang masih layak dilewati ditemani sport jantung tanpa henti.
Kenapa ya sepanjang jalan di Pantura banyak yang rusak? Pertanyaan klise memang dan saya tidak mau menjawabnya. Atau jangan-jangan memang 'normalnya' rusak, jadi kalau jalannya mulus itu malah luar biasa? Jadi yang normal adalah yang rusak dan justru tidak normal ketika jalan itu mulus. Atau jangan2 karena orang kita lebih suka gali lobang tutup lobang? Jadi lobang di sini ditutup seadanya dengan melobangi yang lain.
Sama aja bo'ong dong, gitu kata orang.
Saturday, 9 April 2011
Kampus: STF DRIYARKARA MERAKYAT
"Wakil Rakyat, seharusnya merakyat..", demikian cuplikan tembang berjudul "Surat Buat Wakil Rakyat" yang dipopulerkan oleh Iwan Fals. Sebagai bagian dari rakyat kecil, saya tentu mengiyakan seratus persen soal ini. Eh, lha tapi nyatanya malah membangun gedung tingi-tinggi sampai 36 lantai dengan dana sampai triliunan rupiah. Kalau ditilik dari namanya, wakil rakyat, tentu segala tindakan, sikap, dan ucapan mesti dilakukan agar semakin mendekati identitasnya atau telos-nya, ya wakil rakyat itu sendiri. Kalau berbalik dari identitasnya, berarti sebutan wakil rakyat yang sudah disandang mesti dicopot. Jadi, wakil parpol atau mungkin lebih cocok jadi broker saja, wehehehe...
Malam ini kampus STF driyarkara mengadakan acara "Malam Budaya" dalam rangka Dies Natalis ke-42. Temanya sendiri saya nggak begitu ngeh (maap buat Benny, mas ketua panitia, wehehe..). Setelah disuguhi berbagai tampilan seperti band, koor, teater (empat jempol buat Teater Rakyat!!), kami semua disuguhi makan malam. Tidak menyangka tidak menyana, ternyata di halaman kampus pasca-sarjana sudah berjejer rapi bakul sego goreng, sate ayam, soto mie, bakso telor (ini bakso Ciatt belakang kampus ya?), es campur, dan jajanan. Mungkin ide ini sudah jamak dilakukan di mana-mana, tapi jadi luar biasa ketika salah satu sudut STF Driyarkara disulap jadi kantin. Harap maklum, kampus kami memang tidak memiliki kantin, hehe.. Dengan diterangi dua lampu sorot, taman yang indah (meski lampu tamannya dimatiin, meski rumput tamannnya ga boleh diinjak; dengar-dengar rumput khusus buat main golf, hehe just kidding bro!) dan iringan live music kolaborasi teman-teman sendiri, suasana kampus jadi lebih semarak, lebih ndemenakke, lebih manusiawi, dan tentu lebih merakyat.
Filsafat boleh berpikir mengawang, berabstraksi tanpa batas, melanglang buana di langit-langit akal budi. Tetapi manusianya tetaplah manusia yang suka bakso (hayo siapa yang ndobel???), yang suka ngrokok setelah makan, yang suka joget kalau dengar musik rege (bener ga??) dan dangdut (dangdut is the music of my country). Lalu mulai muncul kelompok-kelompok, mulai kelompok penikmat makanan, kelompok penikmat musik, kelompok penjoget, dan yang terakhir kelompok ngobrol. Topik diskusinya macam-macam, mulai dari kuliah sampai soal makanan. Sekilas saya ingat dengan kuliah filsafat politik dari Pak Budi Hardiman soal ruang publik. Saya kira ruang-ruang macam inilah yang mesti diperbanyak karena dari ruang-ruang macam inilah perdebatan, diskursus, tukar pandangan terjadi. Kalau dihubungkan dengan soal wakil rakyat, ya seharusnya para wakil rakyat itu sering-sering membuat acara seperti ini, tidak hanya biar tahu aspirasi dari masyarakat, tetapi terlebih dalam ruang-ruang publik semacam ini rakyat bisa berpartisipasi sebagai warganegara dengan melontarkan opini-opininya sebagai bentuk kontrol bagi pemerintah.
Sekali lagi proficiat buat panitia Malam Budaya dan selamat bagi STF Driyarkara. Selamat Makan!!
Malam ini kampus STF driyarkara mengadakan acara "Malam Budaya" dalam rangka Dies Natalis ke-42. Temanya sendiri saya nggak begitu ngeh (maap buat Benny, mas ketua panitia, wehehe..). Setelah disuguhi berbagai tampilan seperti band, koor, teater (empat jempol buat Teater Rakyat!!), kami semua disuguhi makan malam. Tidak menyangka tidak menyana, ternyata di halaman kampus pasca-sarjana sudah berjejer rapi bakul sego goreng, sate ayam, soto mie, bakso telor (ini bakso Ciatt belakang kampus ya?), es campur, dan jajanan. Mungkin ide ini sudah jamak dilakukan di mana-mana, tapi jadi luar biasa ketika salah satu sudut STF Driyarkara disulap jadi kantin. Harap maklum, kampus kami memang tidak memiliki kantin, hehe.. Dengan diterangi dua lampu sorot, taman yang indah (meski lampu tamannya dimatiin, meski rumput tamannnya ga boleh diinjak; dengar-dengar rumput khusus buat main golf, hehe just kidding bro!) dan iringan live music kolaborasi teman-teman sendiri, suasana kampus jadi lebih semarak, lebih ndemenakke, lebih manusiawi, dan tentu lebih merakyat.
Filsafat boleh berpikir mengawang, berabstraksi tanpa batas, melanglang buana di langit-langit akal budi. Tetapi manusianya tetaplah manusia yang suka bakso (hayo siapa yang ndobel???), yang suka ngrokok setelah makan, yang suka joget kalau dengar musik rege (bener ga??) dan dangdut (dangdut is the music of my country). Lalu mulai muncul kelompok-kelompok, mulai kelompok penikmat makanan, kelompok penikmat musik, kelompok penjoget, dan yang terakhir kelompok ngobrol. Topik diskusinya macam-macam, mulai dari kuliah sampai soal makanan. Sekilas saya ingat dengan kuliah filsafat politik dari Pak Budi Hardiman soal ruang publik. Saya kira ruang-ruang macam inilah yang mesti diperbanyak karena dari ruang-ruang macam inilah perdebatan, diskursus, tukar pandangan terjadi. Kalau dihubungkan dengan soal wakil rakyat, ya seharusnya para wakil rakyat itu sering-sering membuat acara seperti ini, tidak hanya biar tahu aspirasi dari masyarakat, tetapi terlebih dalam ruang-ruang publik semacam ini rakyat bisa berpartisipasi sebagai warganegara dengan melontarkan opini-opininya sebagai bentuk kontrol bagi pemerintah.
Sekali lagi proficiat buat panitia Malam Budaya dan selamat bagi STF Driyarkara. Selamat Makan!!
Sunday, 3 April 2011
ALBERTUS AGUNG Albert The Great (1205-1280)
Biografi Singkat
Albertus Agung (Albert The Great) lahir sekitar tahun 1205-an di Lauingen an Der Donau, Jerman. Pada tahun 1223 dia belajar di Universitas Padua, dan pada tahun yang sama dia diterima masuk Ordo Dominikan. Dia dikirim ke Cologne untuk belajar teologi sampai tahun 1228 dan setelah itu dia mengajar di beberapa rumah Dominikan di Jerman. Albertus menyelesaikan studi teologi dan mengambil master teologi di Universitas Paris. Thomas Aquinas termasuk salah seorang muridnya di Paris dan pernah mengikutinya ke Jerman dimana Albertus mendirikan suatu “studium generale” bagi Ordo Dominikan, hingga akhirnya Thomas kembali ke Paris dan Albertus dipilih sebagai Prior Provincial Jerman pada tahun 1254. Albertus pernah mendapat tugas dari Paus Aleksander IV untuk pergi ke Anagni dan berbicara dengan suatu Komisi Kardinal yang sedang memperhatikan masalah klaim William dari St. Amour melawan ordo-ordo mendican. Pada tahun 1274 ketika sedang mengikuti Konsili Lyon Albertus menerima berita meninggalnya murid dan sahabatnya yaitu Thomas Aquinas, dan segera setelah itu dia kembali ke Jerman. Pada suatu saat di tahun 1277 Albertus pergi ke Universitas Paris untuk membela pemikiran Aquinas yang banyak diserang dan diperdebatkan di sana. Pada 15 November 1280 Albertus meninggal dan dimakamkan di Cologne. Pada tanggal 15 Desember 1231 Paus Pius XI menyatakan Albertus sebagai seorang santo dan doktor gereja dan setelah itu dinyatakan sebagai pelindung ilmu pengetahuan alam pada tanggal 16 Dsember 1241 oleh Paus Pius XII .
Metafisika
Secara hakiki iman harus dibedakan dengan pengetahuan yang diperoleh dengan akal. Pada pengetahuan suatu kebenaran diterima karena kejelasannya, yang dikuatkan dengan bukti-bukti. Tetapi tidak demikian dengan iman. Pada iman tiada kejelasan berdasarkan akal. Kebenaran yang diterima iman bukan karena kejelasan kebenaran itu. Perbuatan iman lebih berdasarkan atas rasa-perasaan daripada atas pertimbangan akal. Maka, isi kebenaran iman tidak dapat dibuktikan. Bahwa dunia diciptakan oleh Allah dalam waktu tidak dapat dibuktikan. Oleh karena itu penciptaan dalam waktu adalah suatu kebenaran iman. Akan tetapi bahwa Allah ada dapat dibuktikan, sekalipun pembuktian itu dilakukan secara a posteriori. Maka, “adanya Allah” bukan kebenaran iman, melainkan dasar iman.
Menurut Albertus, “beradanya Allah” dapat dibuktikan. Untuk membuktian adanya Allah, Albertus mengikuti jalan pikiran Aristoteles tentang adanya “Penggerak Pertama”. Jika benar Penggerak Pertama itu menjadi asas atas segala sesuatu, maka Penggerak Utama itu secara mutlak harus ada, yakni sebagai aktus murni dan tanpa potensi. Aktus murni tak lain adalah Akal yang mengenal diriNya sendiri secara murni. Jalan pikiran Aristoteles ini oleh Albertus ditambah dengan gagasan Dionisius dari Aeropagus yang menyatakan bahwa segala nama yang kita pakai untuk menyebut Allah sebenarnya tidak memadai karena Allah jauh lebih mulia daripada segala sebutan dan pengertian manusia. Mengenai penciptaan dikatakan bahwa segala sesuatu dihasilkan Allah sebagai Sebab Pertama secara bertingkat-tingkat . Jadi dalam hal ini penciptaan dijelaskan dengan teori emanasi Neoplatonisme . Meski demikian, Albertus tidak mengajarkan emanasi Neoplatonisme. Ia tetap memegang teguh gagasan tentang penciptaan menurut kitab suci, yaitu penciptaan dari “yang tidak ada” (creatio ex nihilo), sehingga tidak mungkin bahwa dunia telah ada sejak kekal. Bahwa dunia diciptakan oleh Allah adalah sebuah kebenaran iman yang tidak dapat dibuktikan oleh akal. Menurut Albertus, yang pertama-tama diciptakan oleh Allah adalah materi pertama (materia prima) yang berada secara murni potensial dan menjadi asas segala individuasi . Sama halnya dengan Aristoteles, Albertus tidak bisa menerima bahwa makhluk-makhluk yang murni rohani terdiri dari materi dan bentuk. Baginya, hanya malaikatlah yang memerlukan semacam dasar bagi bentuk mereka.
Dalam ajarannya mengenai universalia, ia menggabungkan pendapat Aristoteles dengan ajaran Neoplatonisme. Menurutnya, universalia hanya berada sebagai bentuk saja. Ada 3 macam cara berada bentuk-bentuk itu, yaitu:
a. Sebagai bentuk-bentuk yang berada di dalam kesadaran atau akal Allah, yaitu idea-idea atau pola dasar segala yang berada secara konkrit di dunia ini. Segala sesuatu yang diciptakan Allah diciptakan sesuai dengan pola-pola dasar ini (universalia ante rem = universalia yang berada sebelum berada sebagai benda).
b. Sebagai bentuk-bentuk yang telah direalisisasi dalam kenyataan; yaitu yang berada sebagai benda. Dalam tiap benda, idea yang yang ada dalam kesadaran Allah tadi direalisasi secara lebih atau kurang sempurna (universalia in re = universalia yang berada di dalam bendanya sendiri).
c. Sebagai bentuk yang dihasilkan oleh roh manusia, yaitu dengan jalan mengabstrakkan bendanya yang bermacam-macam itu. Setelah benda-bendanya ada, pengertian jenisnya dibentuk dari benda-benda yang bersama dengan benda yang lain diamati (universalia post rem = universalia yang dikonsepkan setelah bendanya ada). Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian-pengertian jenis itu dibentuk dari kenyataan yang dihadapkan pada manusia. Benda-bendanya berada terlebih dahulu, lalu baru dibentuk pengertian jenisnya dengan membandingkan benda-benda itu satu dengan yang lain. Senantiasa mulai dengan mengamati kenyataan kemudian baru dibentuk pengertian jenis itu sesuai dengan kenyataannya. Maka dengan pengalaman manusia naikke dunia benda-benda abstrak hingga sampai kepada Allah .
Manusia
Ketertarikan Albertus pada manusia didominasi oleh perhatiannya pada relasi jiwa dan tubuh dan peranan penting intelek dalam psikologi manusia. Menurutnya, esensi manusia bukanlah pada inteleknya. Dengan memperhatikan hubungan antara jiwa dan badan, Albertus nampak dipengaruhi oleh teori Platonik yang melihat jiwa sebagai suatu bentuk yang mampu berdiri sendiri disamping tubuh dengan teori hylemorphisme Aristotelian yang mengurangi hubungan fungsional jiwa dengan tubuh . Untuk memecahkan dua pandangan ini Albertus menempatkan dirinya pada posisi Avicenna yang mengatakan bahwa analisis Aristoteles berfokus pada fungsi jiwa, bukan pada esensi jiwa. Albertus berargumen bahwa jiwa adalah penyebab badan. “Sebagaimana kita lihat bahwa jiwa adalah penyebab dari tubuh yang berjiwa dan dari gerakan serta keinginannya sejauh hal itu dijiwai. Dia menambahkan, “demikian juga kita sebaiknya menjaga bahwa intelegensi yang paling bawah merupakan penyebab dari jiwa yang sadar sejauh sebagaimana hal itu sadar karena pengertian jiwa adalah sebuah hasil dari terang intelegensi”. Diciptakan dalam rupa Allah hal itu tidak hanya menguasai dan memerintah tubuh, seperti Allah memerintah alam semesta, tetapi jiwa bertanggung jawab pada eksistensi tubuh, sebagaimana Allah adalah pencipta dunia. Dan sebagaimana pula Allah melampaui ciptaanNya, demikian juga jiwa manusia melampaui tubuh dalam perhatiannya. Fungsi transendental dari jiwa ini membuat Albert memfokuskan pada apa yang dia percayai merupakan esensi dari jiwa – intelek manusia.
Jiwa manusia merupakan sebuah substansi yang tak bertubuh. Albert membedakan substansi spiritual ini ke dalam dua bentuk daya - intelek agen (the agent intellect) dan intelek yang memungkinkan (the possible intellect). Tak satu pun dari daya-daya ini yang membutuhkan tubuh agar berfungsi. Dibawah kondisi-kondisi tertentu mengenai daya-daya tersebut, intelek manusia mampu untuk bertransformasi. ‘Intelek yang mungkin’ dapat mempertimbangkan sebuah bentuk ilusi yang dapat dimengerti serta beroperasi dibawah satu-satunya pengaruh ‘intelek agen’. ‘intelek yang mungkin’ menjalani suatu transformasi yang lengkap dan menjadi teraktualisasi secara utuh yang disebut sebagai “intelek yang cakap” (intellectus adeptus). Pada tahap ini intelek manusia rentan terhadap iluminasi oleh intelek kosmis yang lebih tinggi yang disebut “intelegensi”. Iluminasi seperti itu membawa jiwa manusia ke dalam harmoni yang utuh dengan seluruh urutan penciptaan dan merupakan kebahagiaan alami manusia. Kondisi perkembangan puncak manusia ini disebut “intelek yang terasimilasi” (intellectus assimilativus); kondisi tercapainya suatu intelek yang terasimilasi merupakan kebahagiaan alami manusia dengan menyadari semua aspirasi dari kondisi manusia dan kebudayaan manusia. Akan tetapi pikiran manusia tidak dapat mencapai asimilasi ini pada dirinya sendiri karena ‘kebenaran ilahi terletak melampaui pikiran sedang pikiran tidak akan mampu untuk menemukannya, kecuali dengan merendahkan diri’ …hal itu merupakan penggerak dari dalam, yang tanpanya penggerak dari luar bekerja tanpa tujuan. Ada suatu infusi termasuk iluminasi ilahi, yang merupakan infusi dari penggerak yang ada di dalam, yang dikenali oleh kebenaran ilahi itu sendiri. Penggerak dari dalam ini menguatkan kelemahan intelek manusia yang olehnya sendiri tidak dapat maju tanpa dorongan eksternal. Albert membedakan pendorong mengenai pengajar dari dalam (interior teacher) dan obyek final dari yang sejati. Terang ilahi merupakan sarana yang olehnya intelek dapat mencapai objeknya. Hal ini tetap, dengan penekanan atas analogi mengenai terang ilahi dan terang fisik, bahwa di dalam urutan pengetahuan manusia yang pertama dari semua bentuk berasal dari hal-hal eksternal. Semua itu tidak bisa mengajarkan apa-apa sampai terang penggerak dari dalam mengiluminasinya. Jadi, terang merupakan perantara visi ini. Akan tetapi, penggerak dari dalam itu sendiri dikenali bersama kebenaran ilahi, yang merupakan obyek final dan kesempurnaan dari intelek manusia.
Tanggapan
Melihat pemikiran Albertus, rupanya ia membuat pembedaan antara apa yang berkaitan dengan Yang Ilahi dan apa yang berkaitan dengan dunia; antara teologi yang bersandar pada iman dengan filsafat yang bekerja dengan akal budi. Pemikiran Albertus banyak dikuasai oleh unsur-unsur ajaran Aristoteles, seperti mengenai “Penggerak Pertama yang tidak digerakkan” (actus purus). Meski demikian Albertus masih menggunakan beberapa unsur pemikiran Neoplatonis, terutama ajaran Dionisius dari Aeropagus yang menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari Yang Ilahi dan segala nama yang digunakan untuk menyebut Allah sama sekali tidak memadai karena Allah jauh melebihi segala sebutan dan pengertian manusia. Selain itu, juga disinggung bahwa Penggerak Pertama merupakan Yang baik itu sendiri, atau yang disebut sebagai “to agathon”, sebagai sesuatu yang paling padat dan paling sempurna yang merupakan “mengadanya segala mengada”.
Pandangannya mengenai manusia juga berkisar pada pemikiran Platonis yang mengatakan bahwa makhluk hidup mempunyai dua aspek, yaitu jiwa dan badan yang merupakan dua substansi yang berbeda. Sedang pandangannya mengenai penciptaan tidak mengikuti pandangan Neoplatonis bahwa segala sesuatu yang berasal dari Yang Ilahi, melainkan konsep penciptaan dari Kitab Suci yang mengatakan bahwa penciptaan itu dari “yang tidak ada” (creatio ex nihilo).
Berdasarkan itu semua, bisa dilihat bahwa pemikiran Albertus ini merupakan gabungan pemikiran antara pemikiran Aristoteles dengan unsur-unsur dari Neoplatonis untuk menjelaskan apa yang gereja ajarkan saat itu. Sebagai seorang pemikir besar gereja, Albertus memberi jalan pada pemikiran mengenai pembuktian “beradanya Allah” yang dibuktikan secara a posteriori, yang kemudian dilanjutkan oleh Thomas Aquinas dengan memberikan 5 bukti mengenai adanya Allah.
Daftar Pustaka
Bertens, K. Ringkasan Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1976
Copleston, Frederick. A History of Philosophy Volume II Medieval Philosophy. New York: Image Book, 1993.
Hadiwijono, R. Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat 1. Yogyakarta: Kanisius, 1980.
http://www.seop.leeds.ac.uk/entries/albert-great/, diakses 16 April 2008 pkl. 20:35
Albertus Agung (Albert The Great) lahir sekitar tahun 1205-an di Lauingen an Der Donau, Jerman. Pada tahun 1223 dia belajar di Universitas Padua, dan pada tahun yang sama dia diterima masuk Ordo Dominikan. Dia dikirim ke Cologne untuk belajar teologi sampai tahun 1228 dan setelah itu dia mengajar di beberapa rumah Dominikan di Jerman. Albertus menyelesaikan studi teologi dan mengambil master teologi di Universitas Paris. Thomas Aquinas termasuk salah seorang muridnya di Paris dan pernah mengikutinya ke Jerman dimana Albertus mendirikan suatu “studium generale” bagi Ordo Dominikan, hingga akhirnya Thomas kembali ke Paris dan Albertus dipilih sebagai Prior Provincial Jerman pada tahun 1254. Albertus pernah mendapat tugas dari Paus Aleksander IV untuk pergi ke Anagni dan berbicara dengan suatu Komisi Kardinal yang sedang memperhatikan masalah klaim William dari St. Amour melawan ordo-ordo mendican. Pada tahun 1274 ketika sedang mengikuti Konsili Lyon Albertus menerima berita meninggalnya murid dan sahabatnya yaitu Thomas Aquinas, dan segera setelah itu dia kembali ke Jerman. Pada suatu saat di tahun 1277 Albertus pergi ke Universitas Paris untuk membela pemikiran Aquinas yang banyak diserang dan diperdebatkan di sana. Pada 15 November 1280 Albertus meninggal dan dimakamkan di Cologne. Pada tanggal 15 Desember 1231 Paus Pius XI menyatakan Albertus sebagai seorang santo dan doktor gereja dan setelah itu dinyatakan sebagai pelindung ilmu pengetahuan alam pada tanggal 16 Dsember 1241 oleh Paus Pius XII .
Metafisika
Secara hakiki iman harus dibedakan dengan pengetahuan yang diperoleh dengan akal. Pada pengetahuan suatu kebenaran diterima karena kejelasannya, yang dikuatkan dengan bukti-bukti. Tetapi tidak demikian dengan iman. Pada iman tiada kejelasan berdasarkan akal. Kebenaran yang diterima iman bukan karena kejelasan kebenaran itu. Perbuatan iman lebih berdasarkan atas rasa-perasaan daripada atas pertimbangan akal. Maka, isi kebenaran iman tidak dapat dibuktikan. Bahwa dunia diciptakan oleh Allah dalam waktu tidak dapat dibuktikan. Oleh karena itu penciptaan dalam waktu adalah suatu kebenaran iman. Akan tetapi bahwa Allah ada dapat dibuktikan, sekalipun pembuktian itu dilakukan secara a posteriori. Maka, “adanya Allah” bukan kebenaran iman, melainkan dasar iman.
Menurut Albertus, “beradanya Allah” dapat dibuktikan. Untuk membuktian adanya Allah, Albertus mengikuti jalan pikiran Aristoteles tentang adanya “Penggerak Pertama”. Jika benar Penggerak Pertama itu menjadi asas atas segala sesuatu, maka Penggerak Utama itu secara mutlak harus ada, yakni sebagai aktus murni dan tanpa potensi. Aktus murni tak lain adalah Akal yang mengenal diriNya sendiri secara murni. Jalan pikiran Aristoteles ini oleh Albertus ditambah dengan gagasan Dionisius dari Aeropagus yang menyatakan bahwa segala nama yang kita pakai untuk menyebut Allah sebenarnya tidak memadai karena Allah jauh lebih mulia daripada segala sebutan dan pengertian manusia. Mengenai penciptaan dikatakan bahwa segala sesuatu dihasilkan Allah sebagai Sebab Pertama secara bertingkat-tingkat . Jadi dalam hal ini penciptaan dijelaskan dengan teori emanasi Neoplatonisme . Meski demikian, Albertus tidak mengajarkan emanasi Neoplatonisme. Ia tetap memegang teguh gagasan tentang penciptaan menurut kitab suci, yaitu penciptaan dari “yang tidak ada” (creatio ex nihilo), sehingga tidak mungkin bahwa dunia telah ada sejak kekal. Bahwa dunia diciptakan oleh Allah adalah sebuah kebenaran iman yang tidak dapat dibuktikan oleh akal. Menurut Albertus, yang pertama-tama diciptakan oleh Allah adalah materi pertama (materia prima) yang berada secara murni potensial dan menjadi asas segala individuasi . Sama halnya dengan Aristoteles, Albertus tidak bisa menerima bahwa makhluk-makhluk yang murni rohani terdiri dari materi dan bentuk. Baginya, hanya malaikatlah yang memerlukan semacam dasar bagi bentuk mereka.
Dalam ajarannya mengenai universalia, ia menggabungkan pendapat Aristoteles dengan ajaran Neoplatonisme. Menurutnya, universalia hanya berada sebagai bentuk saja. Ada 3 macam cara berada bentuk-bentuk itu, yaitu:
a. Sebagai bentuk-bentuk yang berada di dalam kesadaran atau akal Allah, yaitu idea-idea atau pola dasar segala yang berada secara konkrit di dunia ini. Segala sesuatu yang diciptakan Allah diciptakan sesuai dengan pola-pola dasar ini (universalia ante rem = universalia yang berada sebelum berada sebagai benda).
b. Sebagai bentuk-bentuk yang telah direalisisasi dalam kenyataan; yaitu yang berada sebagai benda. Dalam tiap benda, idea yang yang ada dalam kesadaran Allah tadi direalisasi secara lebih atau kurang sempurna (universalia in re = universalia yang berada di dalam bendanya sendiri).
c. Sebagai bentuk yang dihasilkan oleh roh manusia, yaitu dengan jalan mengabstrakkan bendanya yang bermacam-macam itu. Setelah benda-bendanya ada, pengertian jenisnya dibentuk dari benda-benda yang bersama dengan benda yang lain diamati (universalia post rem = universalia yang dikonsepkan setelah bendanya ada). Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian-pengertian jenis itu dibentuk dari kenyataan yang dihadapkan pada manusia. Benda-bendanya berada terlebih dahulu, lalu baru dibentuk pengertian jenisnya dengan membandingkan benda-benda itu satu dengan yang lain. Senantiasa mulai dengan mengamati kenyataan kemudian baru dibentuk pengertian jenis itu sesuai dengan kenyataannya. Maka dengan pengalaman manusia naikke dunia benda-benda abstrak hingga sampai kepada Allah .
Manusia
Ketertarikan Albertus pada manusia didominasi oleh perhatiannya pada relasi jiwa dan tubuh dan peranan penting intelek dalam psikologi manusia. Menurutnya, esensi manusia bukanlah pada inteleknya. Dengan memperhatikan hubungan antara jiwa dan badan, Albertus nampak dipengaruhi oleh teori Platonik yang melihat jiwa sebagai suatu bentuk yang mampu berdiri sendiri disamping tubuh dengan teori hylemorphisme Aristotelian yang mengurangi hubungan fungsional jiwa dengan tubuh . Untuk memecahkan dua pandangan ini Albertus menempatkan dirinya pada posisi Avicenna yang mengatakan bahwa analisis Aristoteles berfokus pada fungsi jiwa, bukan pada esensi jiwa. Albertus berargumen bahwa jiwa adalah penyebab badan. “Sebagaimana kita lihat bahwa jiwa adalah penyebab dari tubuh yang berjiwa dan dari gerakan serta keinginannya sejauh hal itu dijiwai. Dia menambahkan, “demikian juga kita sebaiknya menjaga bahwa intelegensi yang paling bawah merupakan penyebab dari jiwa yang sadar sejauh sebagaimana hal itu sadar karena pengertian jiwa adalah sebuah hasil dari terang intelegensi”. Diciptakan dalam rupa Allah hal itu tidak hanya menguasai dan memerintah tubuh, seperti Allah memerintah alam semesta, tetapi jiwa bertanggung jawab pada eksistensi tubuh, sebagaimana Allah adalah pencipta dunia. Dan sebagaimana pula Allah melampaui ciptaanNya, demikian juga jiwa manusia melampaui tubuh dalam perhatiannya. Fungsi transendental dari jiwa ini membuat Albert memfokuskan pada apa yang dia percayai merupakan esensi dari jiwa – intelek manusia.
Jiwa manusia merupakan sebuah substansi yang tak bertubuh. Albert membedakan substansi spiritual ini ke dalam dua bentuk daya - intelek agen (the agent intellect) dan intelek yang memungkinkan (the possible intellect). Tak satu pun dari daya-daya ini yang membutuhkan tubuh agar berfungsi. Dibawah kondisi-kondisi tertentu mengenai daya-daya tersebut, intelek manusia mampu untuk bertransformasi. ‘Intelek yang mungkin’ dapat mempertimbangkan sebuah bentuk ilusi yang dapat dimengerti serta beroperasi dibawah satu-satunya pengaruh ‘intelek agen’. ‘intelek yang mungkin’ menjalani suatu transformasi yang lengkap dan menjadi teraktualisasi secara utuh yang disebut sebagai “intelek yang cakap” (intellectus adeptus). Pada tahap ini intelek manusia rentan terhadap iluminasi oleh intelek kosmis yang lebih tinggi yang disebut “intelegensi”. Iluminasi seperti itu membawa jiwa manusia ke dalam harmoni yang utuh dengan seluruh urutan penciptaan dan merupakan kebahagiaan alami manusia. Kondisi perkembangan puncak manusia ini disebut “intelek yang terasimilasi” (intellectus assimilativus); kondisi tercapainya suatu intelek yang terasimilasi merupakan kebahagiaan alami manusia dengan menyadari semua aspirasi dari kondisi manusia dan kebudayaan manusia. Akan tetapi pikiran manusia tidak dapat mencapai asimilasi ini pada dirinya sendiri karena ‘kebenaran ilahi terletak melampaui pikiran sedang pikiran tidak akan mampu untuk menemukannya, kecuali dengan merendahkan diri’ …hal itu merupakan penggerak dari dalam, yang tanpanya penggerak dari luar bekerja tanpa tujuan. Ada suatu infusi termasuk iluminasi ilahi, yang merupakan infusi dari penggerak yang ada di dalam, yang dikenali oleh kebenaran ilahi itu sendiri. Penggerak dari dalam ini menguatkan kelemahan intelek manusia yang olehnya sendiri tidak dapat maju tanpa dorongan eksternal. Albert membedakan pendorong mengenai pengajar dari dalam (interior teacher) dan obyek final dari yang sejati. Terang ilahi merupakan sarana yang olehnya intelek dapat mencapai objeknya. Hal ini tetap, dengan penekanan atas analogi mengenai terang ilahi dan terang fisik, bahwa di dalam urutan pengetahuan manusia yang pertama dari semua bentuk berasal dari hal-hal eksternal. Semua itu tidak bisa mengajarkan apa-apa sampai terang penggerak dari dalam mengiluminasinya. Jadi, terang merupakan perantara visi ini. Akan tetapi, penggerak dari dalam itu sendiri dikenali bersama kebenaran ilahi, yang merupakan obyek final dan kesempurnaan dari intelek manusia.
Tanggapan
Melihat pemikiran Albertus, rupanya ia membuat pembedaan antara apa yang berkaitan dengan Yang Ilahi dan apa yang berkaitan dengan dunia; antara teologi yang bersandar pada iman dengan filsafat yang bekerja dengan akal budi. Pemikiran Albertus banyak dikuasai oleh unsur-unsur ajaran Aristoteles, seperti mengenai “Penggerak Pertama yang tidak digerakkan” (actus purus). Meski demikian Albertus masih menggunakan beberapa unsur pemikiran Neoplatonis, terutama ajaran Dionisius dari Aeropagus yang menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari Yang Ilahi dan segala nama yang digunakan untuk menyebut Allah sama sekali tidak memadai karena Allah jauh melebihi segala sebutan dan pengertian manusia. Selain itu, juga disinggung bahwa Penggerak Pertama merupakan Yang baik itu sendiri, atau yang disebut sebagai “to agathon”, sebagai sesuatu yang paling padat dan paling sempurna yang merupakan “mengadanya segala mengada”.
Pandangannya mengenai manusia juga berkisar pada pemikiran Platonis yang mengatakan bahwa makhluk hidup mempunyai dua aspek, yaitu jiwa dan badan yang merupakan dua substansi yang berbeda. Sedang pandangannya mengenai penciptaan tidak mengikuti pandangan Neoplatonis bahwa segala sesuatu yang berasal dari Yang Ilahi, melainkan konsep penciptaan dari Kitab Suci yang mengatakan bahwa penciptaan itu dari “yang tidak ada” (creatio ex nihilo).
Berdasarkan itu semua, bisa dilihat bahwa pemikiran Albertus ini merupakan gabungan pemikiran antara pemikiran Aristoteles dengan unsur-unsur dari Neoplatonis untuk menjelaskan apa yang gereja ajarkan saat itu. Sebagai seorang pemikir besar gereja, Albertus memberi jalan pada pemikiran mengenai pembuktian “beradanya Allah” yang dibuktikan secara a posteriori, yang kemudian dilanjutkan oleh Thomas Aquinas dengan memberikan 5 bukti mengenai adanya Allah.
Daftar Pustaka
Bertens, K. Ringkasan Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1976
Copleston, Frederick. A History of Philosophy Volume II Medieval Philosophy. New York: Image Book, 1993.
Hadiwijono, R. Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat 1. Yogyakarta: Kanisius, 1980.
http://www.seop.leeds.ac.uk/entries/albert-great/, diakses 16 April 2008 pkl. 20:35
POKOK-POKOK TEORI ALLPORT
KEPRIBADIAN
Struktur dan Dinamika Kepribadian
Struktur dan dinamika kepribadian tampak dalam tingkah laku yang didorong oleh sifat-sifat (traits). Psikologi Allport disebut Trait Psychology.
Kepribadian (personality) adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.
Kata-kata kunci:
• Organisasi dinamis: kepribadian selalu berkembang meski ada organisasi sistem yang mengikat dan menghubungkan berbagai macam komponen di dalamnya.
• Sistem Psikofisis: mencakup setiap aktifitas tubuh dan jiwa dalam kesatuan kepribadian.
• Khas: tak ada dua orang yang memiliki kepribadian yang identik.
• Menyesuaikan diri dengan lingkungan: meletakkan kepribadian sebagai perantara seseorang dengan lingkungan fisik dan psikologisnya.
Karakter/watak (character) adalah kepribadian yang dievaluasi atau dinilai. Biasanya karakter menunjuk arti normatif (character is a personality evaluated and personality is character devaluated).
Temperamen (temperament) adalah watak/disposisi yang sangat erat hubungannya dengan faktor-faktor biologis dan psikologis dan sedikit mengalami modifikasi dalam perkembangan. Secara definitf watak dijelaskan sebagai gejala karakteristik dari sifat emosi individu termasuk mudah tidaknya terangsang secara emosional, kecepatan dan kekuatan reaksi, kualitas suasana hati, fluktuasi dan intensitas suasana hati; dimana gejala ini tergantung faktor konstitusional yang oleh karenanya berasal dari faktor keturunan.
Perkembangan Kepribadian
Perkembangan adalah proses differensiasi dan integrasi yang berkesinambungan
Kepribadian adalah gejala dinamis yang melingkupi aspek psiklogis dan fisiologis
Neonatus adalah makhluk yang dilengkapi dengan keturunan-keturunan, dorongan-dorongan/ hasrat, dan refleks-refleks.
Perkembangan kepribadian mencakup:
a. Kanak-kanak
Dua tahun pertama akan tampak dengan pasti sifat-sifat khas mereka
b. Transformasi kanak-kanak
Perkembangan Proprium
0-3 tahun : - mengenali tubuh fisik sebagai “diriku”
- kesadaran bahwa aku memiliki keberlanjutan dalam waktu dan ruang
- karena mampu melakukan suatu hal, mengendalikan dunia seseorang
4-6 tahun : - perasaan keterhubungan dengan orang dan hal-hal yang penting
dalam hidup seseorang
- perasaan mengenai siapakah diriku, mau menjadi apa, harus bagaimana
6-12 tahun : - pengakuan akan kemampuan untuk mengatasi masalah dengan alasan
dan pikiran
Adolescence : - rencana-rencana dan tujuan-tujuan untuk masa depan
c. Orang Dewasa
Seseorang disebut dewasa ketika faktor penentu tingkah lakunya merupakan sifat-sifat yang terorganisir dan selaras.
Kualitas pribadi yang dewasa:
1. extention of the sense: kemampuan untuk berpartisipasi dan menikmati berbagai aktivitas; mengenali seseorang dan perhatian seseorang dengan yang lain beserta ketertarikannya; dan merencanakan masa depan – harapan dan rencana.
2. warm relating of self to others: kecakapan dalam keintiman/kedekatan dan perhatian; menyangkut relasi dengan keluaga dan teman; sedang perhatian diungkapkan dalam relasi yang menghormati dan menghargai dengan semua orang.
3. emotional security (self-acceptance): kemampuan untuk menghindari tindakan berlebih untuk masalah-masalah yang menyinggung dorongan yang khusus dan sabar menghadapi frustasi; kontrol diri
4. realistic perceptions, skills, assignments: kemampuan untuk melihat orang, objek, dan situasi; kecakapan dan perhatian dalam memecahkan masalah, memiliki skill untuk suatu tugas tertentu, mampu mengenali tuntutan-tuntutan hidup ekonomi tanpa menjadi panik
5. self-objectification: insight and humor: kemampuan menjadi objektif, baik mengenai seseorang ataupun yang lainnya. Bisa memahami seseorang dan memiliki rasa humor dimana tidak hanya soal senang dan tertawa melainkan mampu menghubungkan secara positif diri dengan yang lainnya.
6. unifying philosophy of life: ada suatu usaha untuk memberi tujuan dan makna atas apa yang seseorang lakukan. Agama merupakan sebuah sumber yang penting untuk mendapatkan hal itu meskipun itu bukanlah satu-satunya.
Secara ringkas dapatdikatakan:
Manusia yang dewasa adalah manusia yang rasional pribadinya dimimbing oleh kesadaran atas kekinian dan masa depan, bukan masa lalu.
Sifat (trait)
Adalah sistem neuropsikis yang digeneralisasikan dan diarahkan, dengan kemampuan menghadapi bermacam perangsang, memulai dan membimbing tingkah laku adaptif danekspresif secara sama. Ini berarti bahwa kecenderungan terjadi dengan seluruh pribadi manusia. Allport memandang sifat sebagai yang sungguh eksis dalam pribadi manusia. Sifat mempunyai lebih dari hanya sekadar eksistensi nominal; sifat tak tergantung pada pengamat tetapi ada pada pribadi manusia.
• Sifat umum: aspek-aspek yan sama dari sifat-sifat individual yang kompleks.
• Sifat personal: apa yang unik dan ada dalam individu.
Beberapa pengertian yang harus dibedakan dengan pengertian sifat:
Kebiasaan (habit)
Kebiasaan bersifat lebih khusus dibanding sifat yang lebih umum, baik dalam situasi yang disesuaikannya maupun dalam berbagai respon yang muncul darinya.
Sikap (attitude)
Yang memulai tingkah laku dan merupakan hasil dari faktor genetis dan pembelajaran.
Perbedaan spesifik:
• Sikap: berhubungan dengan suatu objek, dan dapat berbeda-beda dari dari yang lebih khusus ke yang lebih umum
• Sifat: tidak berhubungan dengan suatu objek, selalu umum.
Allport membagi tiga jenis sifat: cardinal trait, central trait, dan secondary trait.
Cardinal trait (sifat pokok)
• Akar dari segala tindakan
• Menandakan individu
• Dominan dalam individu
• Relatif kurang biasa dan kurang nampak pada setiap orang
• Ex: sebutan machiavellian bagi orang yang mungkin sering melakukan manipulasi
central trait (sifat sentral)
• Lebih khas dari watak pokok
• Merupakan berbagai kecenderungan individu yang khas
• Sering berfungsi/muncul dan mudah ditandai
• Ex: menyebut Hamlet karya Shakespeare sebagai dramatis, melankolis.
Secondary trait (sifat sekunder)
• Berfungsi lebih terbatas dan kurang umum
• Kurang menentukan dan dalam deskripsi kepribadian
• Lebih terpusat pada respon-respon yang sesuai dengannya
Tipe (type)
Orang dapat memiliki suatu sifat tetapi tidak memiliki suatu tipe. Tipe adalah konstruksi ideal si pengamat dan seseorang dapat disesuaikan dengan tipe tersebut dengan konsekuensi pengabaian sifat-sifat khas individualnya. Ini berarti bahwa tipe menyembunyikan sifat khas pribadi. Tipe menunjukkan perbedaan-perbedaan buatan yang tidak begitu sesuai dengan kenyataan, sedang sifat dalah refleksi sebenarnya dari yang benar-benar ada.
Intensi (intention)
Ialah harapan-harapan, keinginan-keinginan, ambisi, atau cita-cita seseorang. Allport menolak masa lalu sebagai elemen penting motivasi. Baginya, apa yang akan coba dilakukan sekarang merupakan kunci dan hal terpenting bagi yang dikerjakannya sekarang.
Otonomi Fungsional (functional autonomy)
Aktivitas tertentu dapat menjadi tujuan sendiri meski mula-mula terjadi karena suatu alasan lain. Tiap aktivitas dapat terus berlangsung dengan sendirinya tanpa adanya faktor biologis yang memperkuat (without biological reinforcement).
Ex: pemburu akan tetap berburu meskipun tidak ada dorongan agresi/kebutuhan lain yang lebih pokok yang mendasari perbuatan berburu.
Bukti adanya functional autonomy:
- The circular effect
Ex: seorang anak mengoceh dengan kata-kata sama dan diulang-ulang
- Conative perserevation
Ex: tugas yang belum selesai dan mendapat interupsi cenderung lebih diingat daripada tugas yang telah selesai.
- Refleks bersyarat tanpa reinforcement
Ex: pengalaman traumatis
Prinsip Otonomi Funsional
- terikat pada kekinian, tidak terikat pada asal mula dorongan itu
- mengalami perubahan seiring dengan dinamika pertumbuhan
- menjadi ukuran bagi tahap kedewasaan seseorang
- struktur dinamis kepribadian itu unik meski ada kemiripan dalam batas tertentu
- kepribadian yang dewasa secara hakiki
Proprium
Adalah semua fungsi dalam ego dan apa yang langsung kita sadari, meliputi sense of bodily self, sense of continuing self-identity, self esteem or pride, the extention of self, the self of rational coper or rational thinking, propriate striving, dan fungsi mengenal (the knowing me). Proprium tidak dibawa sejak lahir melainkan berkembang dalam perkembangan individu.
Allport telah menjembatani psikologi akademis dan psikologi klinis dengan penekanannya pada studi-studi kasus perorangan, pentingnya motivasi yang sadar dan pengendalian motivasi saat ini dan masa depan. Dia mempunyai pengaruh dalam pembaharuan konsep ego. Pandangan-pandangannya telah diterima dalam kalangan psikolog ego dan psikoanalist.
Beberapa kritik atas karya Allport:
1. karya-karyanya cenderung menawarkan teori yang tidak sesuai dengan persamaan formal, sehingga tidak selalu memadai untuk setiap penelitian
2. tidak menunjukkan konsep pokoknya, yakni fungsi ekonomi
3. mengasumsikan adanya diskontinuitas antara binatangdan manusia, masa kanak-kanak dan dewasa, normal dan abnormal
4. menekankan keunikan kepribadian
5. perhatiannya sangat minim terhadap pengaruh sosial dan faktor situasional
6. menggambarkan manusia dalam gambaran yang terlalu positif
Struktur dan Dinamika Kepribadian
Struktur dan dinamika kepribadian tampak dalam tingkah laku yang didorong oleh sifat-sifat (traits). Psikologi Allport disebut Trait Psychology.
Kepribadian (personality) adalah organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.
Kata-kata kunci:
• Organisasi dinamis: kepribadian selalu berkembang meski ada organisasi sistem yang mengikat dan menghubungkan berbagai macam komponen di dalamnya.
• Sistem Psikofisis: mencakup setiap aktifitas tubuh dan jiwa dalam kesatuan kepribadian.
• Khas: tak ada dua orang yang memiliki kepribadian yang identik.
• Menyesuaikan diri dengan lingkungan: meletakkan kepribadian sebagai perantara seseorang dengan lingkungan fisik dan psikologisnya.
Karakter/watak (character) adalah kepribadian yang dievaluasi atau dinilai. Biasanya karakter menunjuk arti normatif (character is a personality evaluated and personality is character devaluated).
Temperamen (temperament) adalah watak/disposisi yang sangat erat hubungannya dengan faktor-faktor biologis dan psikologis dan sedikit mengalami modifikasi dalam perkembangan. Secara definitf watak dijelaskan sebagai gejala karakteristik dari sifat emosi individu termasuk mudah tidaknya terangsang secara emosional, kecepatan dan kekuatan reaksi, kualitas suasana hati, fluktuasi dan intensitas suasana hati; dimana gejala ini tergantung faktor konstitusional yang oleh karenanya berasal dari faktor keturunan.
Perkembangan Kepribadian
Perkembangan adalah proses differensiasi dan integrasi yang berkesinambungan
Kepribadian adalah gejala dinamis yang melingkupi aspek psiklogis dan fisiologis
Neonatus adalah makhluk yang dilengkapi dengan keturunan-keturunan, dorongan-dorongan/ hasrat, dan refleks-refleks.
Perkembangan kepribadian mencakup:
a. Kanak-kanak
Dua tahun pertama akan tampak dengan pasti sifat-sifat khas mereka
b. Transformasi kanak-kanak
Perkembangan Proprium
0-3 tahun : - mengenali tubuh fisik sebagai “diriku”
- kesadaran bahwa aku memiliki keberlanjutan dalam waktu dan ruang
- karena mampu melakukan suatu hal, mengendalikan dunia seseorang
4-6 tahun : - perasaan keterhubungan dengan orang dan hal-hal yang penting
dalam hidup seseorang
- perasaan mengenai siapakah diriku, mau menjadi apa, harus bagaimana
6-12 tahun : - pengakuan akan kemampuan untuk mengatasi masalah dengan alasan
dan pikiran
Adolescence : - rencana-rencana dan tujuan-tujuan untuk masa depan
c. Orang Dewasa
Seseorang disebut dewasa ketika faktor penentu tingkah lakunya merupakan sifat-sifat yang terorganisir dan selaras.
Kualitas pribadi yang dewasa:
1. extention of the sense: kemampuan untuk berpartisipasi dan menikmati berbagai aktivitas; mengenali seseorang dan perhatian seseorang dengan yang lain beserta ketertarikannya; dan merencanakan masa depan – harapan dan rencana.
2. warm relating of self to others: kecakapan dalam keintiman/kedekatan dan perhatian; menyangkut relasi dengan keluaga dan teman; sedang perhatian diungkapkan dalam relasi yang menghormati dan menghargai dengan semua orang.
3. emotional security (self-acceptance): kemampuan untuk menghindari tindakan berlebih untuk masalah-masalah yang menyinggung dorongan yang khusus dan sabar menghadapi frustasi; kontrol diri
4. realistic perceptions, skills, assignments: kemampuan untuk melihat orang, objek, dan situasi; kecakapan dan perhatian dalam memecahkan masalah, memiliki skill untuk suatu tugas tertentu, mampu mengenali tuntutan-tuntutan hidup ekonomi tanpa menjadi panik
5. self-objectification: insight and humor: kemampuan menjadi objektif, baik mengenai seseorang ataupun yang lainnya. Bisa memahami seseorang dan memiliki rasa humor dimana tidak hanya soal senang dan tertawa melainkan mampu menghubungkan secara positif diri dengan yang lainnya.
6. unifying philosophy of life: ada suatu usaha untuk memberi tujuan dan makna atas apa yang seseorang lakukan. Agama merupakan sebuah sumber yang penting untuk mendapatkan hal itu meskipun itu bukanlah satu-satunya.
Secara ringkas dapatdikatakan:
Manusia yang dewasa adalah manusia yang rasional pribadinya dimimbing oleh kesadaran atas kekinian dan masa depan, bukan masa lalu.
Sifat (trait)
Adalah sistem neuropsikis yang digeneralisasikan dan diarahkan, dengan kemampuan menghadapi bermacam perangsang, memulai dan membimbing tingkah laku adaptif danekspresif secara sama. Ini berarti bahwa kecenderungan terjadi dengan seluruh pribadi manusia. Allport memandang sifat sebagai yang sungguh eksis dalam pribadi manusia. Sifat mempunyai lebih dari hanya sekadar eksistensi nominal; sifat tak tergantung pada pengamat tetapi ada pada pribadi manusia.
• Sifat umum: aspek-aspek yan sama dari sifat-sifat individual yang kompleks.
• Sifat personal: apa yang unik dan ada dalam individu.
Beberapa pengertian yang harus dibedakan dengan pengertian sifat:
Kebiasaan (habit)
Kebiasaan bersifat lebih khusus dibanding sifat yang lebih umum, baik dalam situasi yang disesuaikannya maupun dalam berbagai respon yang muncul darinya.
Sikap (attitude)
Yang memulai tingkah laku dan merupakan hasil dari faktor genetis dan pembelajaran.
Perbedaan spesifik:
• Sikap: berhubungan dengan suatu objek, dan dapat berbeda-beda dari dari yang lebih khusus ke yang lebih umum
• Sifat: tidak berhubungan dengan suatu objek, selalu umum.
Allport membagi tiga jenis sifat: cardinal trait, central trait, dan secondary trait.
Cardinal trait (sifat pokok)
• Akar dari segala tindakan
• Menandakan individu
• Dominan dalam individu
• Relatif kurang biasa dan kurang nampak pada setiap orang
• Ex: sebutan machiavellian bagi orang yang mungkin sering melakukan manipulasi
central trait (sifat sentral)
• Lebih khas dari watak pokok
• Merupakan berbagai kecenderungan individu yang khas
• Sering berfungsi/muncul dan mudah ditandai
• Ex: menyebut Hamlet karya Shakespeare sebagai dramatis, melankolis.
Secondary trait (sifat sekunder)
• Berfungsi lebih terbatas dan kurang umum
• Kurang menentukan dan dalam deskripsi kepribadian
• Lebih terpusat pada respon-respon yang sesuai dengannya
Tipe (type)
Orang dapat memiliki suatu sifat tetapi tidak memiliki suatu tipe. Tipe adalah konstruksi ideal si pengamat dan seseorang dapat disesuaikan dengan tipe tersebut dengan konsekuensi pengabaian sifat-sifat khas individualnya. Ini berarti bahwa tipe menyembunyikan sifat khas pribadi. Tipe menunjukkan perbedaan-perbedaan buatan yang tidak begitu sesuai dengan kenyataan, sedang sifat dalah refleksi sebenarnya dari yang benar-benar ada.
Intensi (intention)
Ialah harapan-harapan, keinginan-keinginan, ambisi, atau cita-cita seseorang. Allport menolak masa lalu sebagai elemen penting motivasi. Baginya, apa yang akan coba dilakukan sekarang merupakan kunci dan hal terpenting bagi yang dikerjakannya sekarang.
Otonomi Fungsional (functional autonomy)
Aktivitas tertentu dapat menjadi tujuan sendiri meski mula-mula terjadi karena suatu alasan lain. Tiap aktivitas dapat terus berlangsung dengan sendirinya tanpa adanya faktor biologis yang memperkuat (without biological reinforcement).
Ex: pemburu akan tetap berburu meskipun tidak ada dorongan agresi/kebutuhan lain yang lebih pokok yang mendasari perbuatan berburu.
Bukti adanya functional autonomy:
- The circular effect
Ex: seorang anak mengoceh dengan kata-kata sama dan diulang-ulang
- Conative perserevation
Ex: tugas yang belum selesai dan mendapat interupsi cenderung lebih diingat daripada tugas yang telah selesai.
- Refleks bersyarat tanpa reinforcement
Ex: pengalaman traumatis
Prinsip Otonomi Funsional
- terikat pada kekinian, tidak terikat pada asal mula dorongan itu
- mengalami perubahan seiring dengan dinamika pertumbuhan
- menjadi ukuran bagi tahap kedewasaan seseorang
- struktur dinamis kepribadian itu unik meski ada kemiripan dalam batas tertentu
- kepribadian yang dewasa secara hakiki
Proprium
Adalah semua fungsi dalam ego dan apa yang langsung kita sadari, meliputi sense of bodily self, sense of continuing self-identity, self esteem or pride, the extention of self, the self of rational coper or rational thinking, propriate striving, dan fungsi mengenal (the knowing me). Proprium tidak dibawa sejak lahir melainkan berkembang dalam perkembangan individu.
Allport telah menjembatani psikologi akademis dan psikologi klinis dengan penekanannya pada studi-studi kasus perorangan, pentingnya motivasi yang sadar dan pengendalian motivasi saat ini dan masa depan. Dia mempunyai pengaruh dalam pembaharuan konsep ego. Pandangan-pandangannya telah diterima dalam kalangan psikolog ego dan psikoanalist.
Beberapa kritik atas karya Allport:
1. karya-karyanya cenderung menawarkan teori yang tidak sesuai dengan persamaan formal, sehingga tidak selalu memadai untuk setiap penelitian
2. tidak menunjukkan konsep pokoknya, yakni fungsi ekonomi
3. mengasumsikan adanya diskontinuitas antara binatangdan manusia, masa kanak-kanak dan dewasa, normal dan abnormal
4. menekankan keunikan kepribadian
5. perhatiannya sangat minim terhadap pengaruh sosial dan faktor situasional
6. menggambarkan manusia dalam gambaran yang terlalu positif
Thursday, 31 March 2011
BUSUNG LAPAR
Kemiskinan merupakan penyebab utama terjadinya busung lapar. Kemiskinan itu sendiri muncul karena terdapat faktor-faktor lain yang secara tidak langsung menyebabkan atau memicu kemiskinan, yaitu (1) lapangan kerja terbatas, (2) merosotnya daya beli yang disebabkan oleh naiknya harga bahan pokok, (3) kegagalan panen karena faktor alam dan penggusuran yang terjadi di perkotaan, serta (4) melemahnya jaring pengaman sosial sehingga masalah busung lapar ini tidak terdeteksi sejak dini. Hal ini masih ditambah dengan rendahnya kepedulian dan rendahnya kinerja aparat yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Terjadinya busung lapar bukanlah sesuatu yang mendadak seperti gempa bumi atau tsunami, tetapi melalui proses dan tahapan, yakni dari kondisi kurang gizi, gizi buruk, baru kemudian memasuki tahap busung lapar yang memerlukan waktu kurang-lebih 1 sampai 5 tahun. Semestinya hal itu dapat dideteksi sebelumnya, sehingga secara dini dapat segera diatasi . Pertanyannya: mengapa kondisi itu terlambat diketahui sehingga pencegahan tidak mungkin dilakukan karena sudah sampai pada tahapan yang paling buruk? Padahal sebelum munculnya masalah busung lapar ini, UNDP telah melaporkan bahwa Indonesia termasuk negara yang mempunyai Human Development Index (HDI) atau kualitas hidup manusia rendah, yakni menempati rangking ke 117 diantara l70 negara didunia yang jadi sasaran surveynya . Seharusnya laporan semacam ini bisa menjadi peringatan awal adanya ketidakberesan bagi pemerintah dan para penguasa tentang adanya masalah yang terjadi dalam masyarakat yang mungkin saja tidak secara langsung berhubungan dengan suatu “bencana” tertentu tetapi ditengarai mengarah ke suatu hal tertentu. Tetapi nyatanya tanggapan itu baru ada ketika busung lapar sudah terjadi, dan itu berarti sudah terlambat. Penanganan busung lapar sendiripun ditanggapi dan ditangani seperti layaknya ‘bencana alam’ dan tidak diletakkan dalam konteks jangka panjang. Bahkan ada pemimpin daerah yang menyatakan bahwa itu bukanlah busung lapar, melainkan pola makan yang salah . Disinilah masalah semakin kompleks karena busung lapar hanyalah merupakan salah satu puncak gunung es yang disebabkan oleh kemiskinan yang merupakan akibat dari arah kebijakan yang salah.
Kemiskinan bisa dimengerti sebagai suatu keadaan yang berada dibawah satu garis kemiskinan tertentu atau suatu keadaan di mana seseorang kekurangan bahan-bahan mendasar untuk keperluan hidup seperti makanan, pakaian, dan kediaman (sandang, pangan, dan papan) . Secara lebih spesifik, PBB memakai ukuran yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yaitu penghasilan kurang dari US$ 1 sebagai kategori kemiskinan ekstrem, antara US$ 1 hingga US$ 2 sebagai kategori miskin moderat, dan kemiskinan relatif yang berarti tingkat penghasilan rumah tangga di bawah proporsi tertentu dari rata-rata nasional . Sedikit berbeda, kemiskinan juga dapat digolongkan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya .
Kajian-kajian mengenai latar belakang kemiskinan itu secara ringkas dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (1) kondisi miskin yang dialami suatu komunitas masyarakat disebabkan oleh kebijakan negara, atau biasa disebut kemiskinan struktural, (2) kemiskinan akibat dari penghayatan nilai-nilai kultural yang ikut berperan dalam perilaku kehidupan masyarakat, dan (3) kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alam atau bencana alam yang tidak memungkinkan masyarakat yang tinggal dan hidup di satu wilayah untuk memperoleh kehidupan yang layak .
Korban busung lapar dan relevansi konsep-konsep kekuasaan, politik, dan negara
Secara sosiologis korban terjadinya busung lapar ialah anak-anak, karena akibat langsung busung lapar itu mereka dihadapkan pada 2 pilihan yang sama-sama pahit dan tidak bisa ditolak, yakni kehilangan nyawa atau menjadi bodoh (hidup dengan kepala kosong) . Dengan kata lain, mereka akan menjadi salah satu generasi yang hilang (lost generation) tanpa bisa berbuat apa-apa, tanpa mampu mengubah pilihan yang menyangkut hidupnya. Anak-anak ini merupakan bagian dari rakyat yang termarjinalkan dari hak-hak mereka, bahkan yang paling dasar sekalipun, yakni hak untuk memperoleh penghidupan. Baik secara langsung maupun tidak langsung mereka merupakan korban dari kebijakan penguasa yang tidak memihak rakyat kecil dan miskin. Dalam hal ini, busung lapar merupakan contoh ekstrem dari kemiskinan karena yang terjadi bukan saja penderitaan secara fisik saja, tetapi penderitaan batin karena hak-haknya yang terabaikan.
Dari perspektif pemenuhan hak-hak dasar yang dituntutkan dari negara seperti yang tertuang dalam UUD 1945, yang terjadi di NTT, ataupun juga daerah-daerah lainnya, sesungguhnya yang terjadi adalah penelantaran, suatu wujud pelanggaran yang semestinya mendorong pemerintah sebagai pemegang kekuasaan untuk mengubah arah kebijakan publik. Hal ini sejalan dengan pandangan Karl Marx yang mengatakan bahwa negara secara hakiki merupakan negara kelas, di mana negara dikuasai secara langsung atau tidak langsung oleh kelas yang menguasai bidang ekonomi yang juga merupakan kelas penguasa. Maka, menurut Marx, negara merupakan alat dalam tangan kelas atas untuk mengamankan kekuasaan mereka. Negara pertama-tama tidak bertindak demi kepentingan umum, melainkan demi kepentingan kelas atas. Jadi negara tidak netral, melainkan selalu berpihak . Melalui perspektif ini, penelantaran atau pemarjinalan rakyat kecil dan hak-haknya merupakan wujud dari kebijakan elit penguasa yang hanya berorientasi pada kepentingan kelas atas. Dengan kata lain, rakyat kecil, dan terutama korban busung lapar, merupakan korban dari elit penguasa yang juga merupakan kelas atas itu sendiri. Negara dapat saja bertindak demi kepentingan seluruh masyarakat, misalnya dengan membangun sarana transportasi, menyelengarakan persekolahan umum, dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Tetapi tindakan ini pun demi kepentingan kelas atas, karena kelas atas pun tidak dapat mempertahankan diri, apabila kehidupan masyarakat pada umumnya tidak berjalan. Kalau sekali-sekali negara mengadakan perbaikan-perbaikan sosial, hal itu adalah untuk menenangkan rakyat dan untuk membelokkan perhatiannya dari dari tuntutan-tuntutan perubahan yang lebih fundamental. Dengan rumusan lain, negara pura-pura bertindak atas nama kesejahteraan rakyat, tetapi sebenarnya itu hanya siasat untuk mengelabuhi kelas pekerja
Maka, bila dikaitkan dengan kajian mengenai latar belakang kemiskinan, kemiskinan sebagai penyebab busung lapar ini merupakan kondisi miskin yang dialami suatu komunitas masyarakat karena disebabkan oleh kebijakan negara, atau biasa disebut kemiskinan struktural. Rakyat menjadi korban dari kebijakan-kebijakan yang didengung-dengungkan demi kesejahteraan rakyat, tetapi nyatanya malah membuat rakyat makin sengsara. Lihat saja kebijakan untuk menaikkan bahan bakar minyak di mana pemerintah mengatakan bahwa subsidi yang dikeluarkan negara selama ini hanya dinikmati oleh orang-orang kaya saja sehingga langkah yang ditempuh adalah mengganti pola subsidi harga menjadi subsidi langsung. Tetapi nyatanya yang menjadi korban malah rakyat kecil karena dengan kenaikan BBM Daya beli mereka menjadi semakin merosot karena otomatis harga bahan-bahan kebutuhan pokok ikut naik. Di samping itu, penderitaan itu semakin bertambah ketika kenaikan sudah terjadi tetapi dana kompensasi belum mereka terima, atau ketika salah seorang anggota keluarga mereka sakit mereka tidak mampu untuk berobat karena itu di luar kemampuan mereka. Maka pernyataan bahwa negara merupakan representasi rakyat, kepentingan publik, dan kesatuan nasional hanyalah merupakan mitos, seperti yang diungkapkan oleh Nicos Poulantzas . Negara bukanlah representasi rakyat karena tidak mewakili kepentingan publik, melainkan representasi satu kelompok saja, yakni kelompok kelas atas. Bahkan secara radikal, dalam perspektif Karl Marx, negara termasuk lawan orang kecil, karena negara adalah justru wakil kelas-kelas yang menghisap tenaga orang kecil .
Dalam konteks busung lapar di NTT, kondisi alam yang kering dan tandus yang menyebabkan gagal panen merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya rawan pangan. Meski demikian, kondisi alam yang kering bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya kemiskinan hingga busung lapar pun bisa terjadi. Menurut penelitian The Institute for Ecosoc Rights, Jakarta (2006-2007) tentang fenomena busung lapar dan gizi buruk di Nusa Tenggara Timur (NTT), banyak keluarga-keluarga miskin di provinsi ini mampu memelihara anak-anaknya tetap sehat. Dengan kata lain, busung lapar pertama-tama memang karena miskin, tetapi miskin tidak harus busung lapar . Di sini, busung lapar memiliki keterkaitan dengan masalah ‘mentalitas’. Dengan penanganan yang semata-mata hanya diletakkan dalam konteks jangka pendek seperti ‘bencana alam’ maka segala bantuan yang diberikan, baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga kemanusiaan, tidak akan memecahkan persoalan yang ada karena hanya berfungsi sementara. Karena hal ini terjadi berulangkali, maka masyarakat pun menjadi terbiasa untuk menunggu datangnya bantuan tanpa adanya usaha untuk kreatif atau inisiatif untuk memecahkan masalahnya sendiri dengan kearifan lokal yang dimiliki. Dengan kata lain, masyarakat menjadi lumpuh . Sekali lagi, hal ini berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah.
Solusi busung lapar
Dalam kerangka pikir teoritis, penulis setuju dengan pemikiran Karl Marx bahwa jalan satu-satunya adalah revolusi oleh kelas bawah sehingga tercipta masyarakat komunis. Tetapi, pandangan ini merupakan pandangan utopis yang tidak pernah terjadi. Maka, tetap dalam kerangka yang sama, penulis sependapat dengan pemikiran Antonio Gramsci untuk menerapkan salah satu pandangan strategi politiknya untuk mengubah hegemoni yang didominasi oleh negara, yakni perang posisi (war of position) di mana harus muncul kaum intelektual dari kelas-kelas tereksploitasi untuk membentuk pemikiran-pemikiran, di samping aliansi kelas bawah harus tetap terjadi untuk melawan kemampuan represif yang dimiliki negara .
Dalam kerangka praktis, dengan melihat kenyataan dan berdasarkan analisa yang telah dijabarkan, yang harus dilakukan ialah mengubah arah kebijakan publik agar segala kebijakannya pertama-tama adalah kepentingan rakyat/umum (public oriented). Pemerintah juga harus mengubah arah kebijakannya dari yang sekadar emergensi dengan pendekatan jangka pendek menjadi pendekatan jangka panjang serta mengambil kebijakan publik yang memberikan hak-hak masyarakat atas pembangunan. Hal ini bisa dilakukan dengan memusatkan perhatian untuk membuka lapangan kerja dan usaha pemberdayaan masyarakat miskin, misalnya dengan pelatihan atau program padat karya. Lalu pemerintah hendaknya mengaktifkan pelayanan kesehatan yang bisa menjangkau rakyat kecil, seperti puskesmas dan posyandu dengan program-program pemberian makanan tambahan, di samping pemberdayaan para ibu/perempuan untuk ikut memantau kejadian-kejadian atau fenomena-fenomena yang berkaitan dengan kesehatan. Dalam menghadapi ganasnya alam yang tandus, pemerintah bisa menerapkan atau mengaplikasikan tekhnologi pertanian yang tepat yang sesuai dengan kondisi alam yang kering. Di samping itu, perlu juga mengembangkan komoditi yang merupakan kelebihan atau keunggulan dari daerah tersebut, misalnya mengembangkan peternakan dengan membagikan ‘pinjaman’ bibit hewan dengan bunga lunak. Selain itu, hendaknya dicari metode yang paling tepat dalam memberikan bantuan berupa subsidi, agar benar-benar sampai kepada rakyat, berguna bagi rakyat, dan tetap dalam kerangka jangka panjang sehingga tidak membuat rakyat menjadi tergantung. Dari sisi pemerintah sendiri, hendaknya prinsip good government benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan. Korupsi harus diperangi dan birokrasi harus dibenahi.
Penutup
Memang pemerintah memegang peranan yang vital untuk mencegah terjadinya busung lapar karena itulah tugasnya sebagai penyelenggara negara. Meski demikian, peran aktif dari masyarakat tetaplah dibutuhkan. Bukan untuk mengubah keadaan, tetapi untuk melihat, memantau, setiap peristiwa yang terjadi di masyarakat dan apa yang dilakukan pemerintah. Jangan-jangan, karena terlalu sering mendengar peristiwa busung lapar maka hati kita menjadi tidak peka dan seolah-olah itu menjadi peristiwa yang ‘biasa’, atau pun bersikap apatis tanpa mau perduli dengan mengandaikan bahwa pemerintah pasti selalu bisa mengatasi.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku:
Astuti, Tri Marhaeni.P. “Perempuan Perkasa di Tengah Hutan”, dalam Rahayu Surtiati Hidayat, Jurnal Studi Wanita, Vol. 1 No. 2 Desember 2002, Jakarta: Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, dan Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia.
Haralambos, Michael dan Martin Holborn. Sociology Themes and Perspectives (edisi keenam), London: HarperCollins Publisher limited, 2004.
Irianto, Sulistyowati. “Keadilan Sosial, Apakah Juga Ditujukan bagi Perempuan?”, dalam Al. Andang L. Binawan dan A. Prasetyantoko (ed.), Keadilan Sosial Upaya Mencari Makna Kesejahteraan Bersama di Indonesia
Juliawan, Hari. “Kemakmuran yang Tak Kunjung Datang”, dalam Majalah Basis No. 05-06, Tahun ke-54, Mei Juni 2005.
Magnis-Suseno, Franz. Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003.
Prayitna, Aquarini. “Feminisme Eksistensialis”, Rahayu Surtiati Hidayat, Jurnal Studi Wanita, Vol. 1 No. 2 Desember 2002, Jakarta: Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, dan Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia.
Sunarto, Kamanto. Pengantar Sosiologi (edisi kedua), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2000.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1998.
Sumber Elektronik
http://www.its.ac.id/berita.php?nomer=2030 3 diakses 3 Des’o7 pukul 20.47
http://ecosocrights.blogspot.com/2007/02/miskin-tak-harus-busung-lapar.html diakses 3 Des’07 pukul 20.50
http://jurnalis.wordpress.com/1998/10/24/busung-lapar-satu-generasi-bodoh-2/ diakses 3 Des’07 pukul 20:53
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/03/14/brk,20050314-54,id.html diakseas 10 Des’07 pukul 23:02
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/nusatenggara/2005/03/14/brk,20050314-32,id.html diakses 10 Des 07 pukul 23:05
http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-03/msg01276.html diakses 10 Des’07 pukul 23 05
http://ms.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan diakses 10 Des’07 pukul 23:10
http://www.pu.go.id/publik/P2KP/Okt/struktur00.htm diakses 23 des’07 pukul 23:12
http://www.pu.go.id/publik/P2KP/Des/memahami99.htm diakses 23 des’07 pukul 23:14
ANAK JALANAN
Yang dimaksud dengan anak adalah individu yang dianggap belum matang, baik secara
biologis, psikologis, maupun secara sosial, sehingga dalam relasi sosial anak selalu berada dalam subordinat orang dewasa. Maka anak jalanan sendiri adalah individu yang bekerja di jalan, baik mereka yang sesekali bekerja di jalanan ataupun mereka yang sehari-hari hidup dan bekerja di jalanan. Lalu, mengapa ada anak jalanan dan dari mana anak jalanan itu berasal? Ada banyak hal yang menyebabkan seorang anak berada di jalanan. Salah satunya adalah karena lari atau pergi dari rumah karena salah perlakuan (abuse) yang terjadi di rumah. Misalnya, pertengkaran dengan orang tua, lalu kerasnya pendidikan yang diterapkan oleh orang tua sehingga membuat anak merasa kebebasannya terganggu dan memilih untuk pergi ke jalan. Alasan lain anak pergi ke jalan ialah untuk membantu ekonomi keluarga dikarenakan ketidakmampuan ekonomi keluarga, sehingga mereka terpaksa turun ke jalan untuk mencari uang.
Dari kedua alasan ini bisa dipahami bahwa anak jalanan pun digolongkan dalam beberapa kategori, yakni anak yang bekerja di jalan tetapi masih memiliki kontak dengan keluarganya, lalu anak yang hidup di jalan, dimana seluruh waktunya dihabiskan di jalan untuk mempertahankan hidup tanpa adanya kontak dengan keluarga, dan anak keluarga jalanan yang bersama dengan keluarganya hidup dan mencari nafkah di jalanan. Berdasarkan keterangan berikut, bisa disimpulkan bahwa anak jalanan bisa berasal dari keluarga biasa dengan ekonomi yang mapan maupun dari keluarga yang memang tidak mampu secara ekonomi.
Departemen Sosial memperkirakan bahwa pada tahun 1998 jumlah anak jalanan di Indonesia sekitar 170.000 jiwa , di mana menurut data resmi UNESCO Jakarta menempati urutan teratas dengan jumlah sekitar 30.000 anak . Angka ini diperkirakan akan terus meningkat termasuk di kota-kota seperti Surabaya, Semarang, Medan, Jogjakarta, dan sebagainya. Pertanyaannya: mengapa jumlah anak jalanan ini terus meningkat? Melihat data yang menyebutkan jumlah anak jalanan yang sedemikian besar dan juga melihat keterhubungan dengan berbagai masalah lain terutama keterkaitan dengan masalah kemiskinan seperti yang telah sedikit disinggung di atas, maka permasalahan anak jalanan ini bukan lagi menjadi masalah yang bersifat kedaerahan atau lokal, melainkan sudah merupakan permasalahan nasional yang harus ditangani oleh negara atau pemerintah. Sebenarnya, tanpa menjadi permasalahan yang berskala nasional pun permasalahan anak jalanan ini sudah merupakan tanggung jawab pemerintah karena dalam UUD 45 Pasal 34 ayat (1) disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Meski sudah disebut dalam UUD 45 dan diperjelas dengan dibuatnya Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, tetapi mereka tetap saja rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi tanpa ada langkah yang konkret dari pemerintah. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa eksistensi mereka tetap belum diakui sepenuhnya meski negara telah membuat Undang-Undang yang secara spesifik telah memberi jaminan perlindungan terhadap mereka. Maka pertanyaannya ialah: mengapa stereotip atau pandangan yang lebih merupakan hasil budaya ini bisa lebih kuat dibandingkan dengan Undang-Undang yang legal, konstitusional, dan memiliki kekuatan hukum?
Faktor-faktor penyebab terjadinya anak jalanan (perempuan) sebagai subordinat orang dewasa
Yang pertama adalah adanya persepsi yang tumbuh kuat dalam masyarakat bahwa “anak adalah aset bagi keluarga” sehingga membuat anak sejak dini sudah diharuskan untuk membantu keluarga. Sedangkan, membantu keluarga atau kewajiban anak terhadap keluarga ini sebenarnya merupakan penghalusan bahasa untuk bentuk eksploitasi ekonomi yang dilakukan keluarga terhadap anak. Yang kedua ialah adanya persepsi dalam masyarakat yang memandang bahwa anak adalah hak milik dari orang tua. Oleh karena hak milik, maka orang lain tidak mempunyai hak dan wewenang untuk melarang apapun yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. Oleh karena itulah, eksploitasi anak sulit untuk dicegah karena komunitas di sekitar masih memandang itu merupakan urusan keluarga masing-masing. Dengan kata lain, stereotip, atau pandangan, atau persepsi ini menentukan posisi anak termasuk untuk mendapatkan hak-haknya.
Kerentanan anak perempuan daripada anak laki-laki sebagai anak jalanan dan relevansi konsep-konsep kemiskinan, ekslusi sosial, dengan gender
Sebagai anak itu sendiri, mereka dianggap sebagai individu yang belum matang, baik secara biologis, psikologis, maupun secara sosial. Sementara sebagai perempuan, individu sering ditempatkan dalam posisi nomor dua setelah laki-laki, di mana dalam budaya patriarkal posisi perempuan sangat lemah dan sering terdiskriminasi. Kedudukan, peran, dan jasanya seolah sengaja diletakkan pada bagian belakang kaum laki-laki yang berimplikasi pada hak-hak dan suaranya yang semakin tidak diperhitungkan. Dalam posisi yang demikian, tidak mengherankan apabila posisi tawar anak perempuan dalam interaksi sosial sangat rendah, bahkan cenderung tidak berdaya. Dan ini menjadi semakin berada dalam situasi yang tidak menguntungkan ketika mereka menjadi anak jalanan di mana seringkali dianggap tidak memiliki kehidupan yang normal dan sangat rentan untuk terjadinya relasi kuasa: menindas atau ditindas atau menguasai atau dikuasai. Ditambah lagi dengan adanya anggapan bahwa anak perempuan harus mengalah dengan saudara laki-lakinya (bila memiliki saudara laki-laki) serta lebih banyak berkorban untuk keluarga, merupakan faktor pendorong anak perempuan banyak turun ke jalan. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar (41,9%) anak perempuan turun ke jalanan untuk membantu menambah pendapatan orang tua baik atas kesadaran sendiri maupun disuruh orang tua .
Berdasarkan alasan-alasan di atas, menjadi lebih jelas bahwa anak perempuan lebih rentan terhadap segala bentuk eksploitasi dibandingkan dengan anak laki-laki. Apalagi dalam kehidupan jalanan di mana hukum rimba berlaku: yang kuat itu yang menang. Bisa dikatakan bahwa ‘keperempuanan’ atau karena seorang perempuan itulah yang menyebabkan anak perempuan lebih rentan dibanding dengan laki-laki. Di atas sudah disinggung sedikit bahwa dalam budaya patriarkal posisi perempuan sangat lemah dan sering terdiskriminasi. Pertanyaannya, mengapa dalam budaya patriarkal posisi perempuan lebih lemah? Atau, dalam hal apakah perempuan dianggap lemah dibanding laki-laki, sehingga menyebabkan anggapan bahwa perempuan hanya sekadar ‘konco wingking’?
Menurut Simone de Beauvoir, seorang eksistensialis feminis dalam bukunya The Second Sex, menuliskan bahwa hal-hal tertentu dari fakta reproduksi biologis telah diinterpretasikan oleh masyarakat untuk melanggengkan posisi perempuan sebagai ‘other’ . Meski fakta biologis saja tidak cukup untuk menjelaskan dengan tepat dan jelas posisi perempuan, tetapi tetap saja anggapan bahwa perempuan merupakan subordinat laki-laki merupakan hal yang lumrah dan diterima oleh semua pihak, bahkan juga bagi perempuan di mana mereka malah merasa ikhlas menerima peran tersebut . Maka perempuan selalu dianggap lebih lemah dibanding laki-laki dan karena itulah hak-hak dan suaranya cenderung tidak diperhitungkan. Pertanyannya, apakah anggapan atau stereotipe tersebut merupakan anggapan yang memang benar adanya, ataukah sebenarnya anggapan atau pandangan tersebut dibuat dan dipakai dengan tujuan tertentu sehingga untuk mempertahankan tujuan tersebut harus diusahakan agar perempuan tetap dan terus berstatus sebagai ‘other’? Dengan kata lain, benarkah perbedaan perlakuan maupun hak-hak yang diterima oleh perempuan dalam kehidupan sosial semata-mata ditentukan oleh karena perbedaan biologis, atau alasan akan perbedaan biologis tersebut hanyalah kedok yang dipakai untuk menutupi maksud yang sebenarnya?
Dalam pandangan umum, status perempuan senantiasa dihubungkan dengan status laki-laki. Mengenai hal ini, menurut Beauvoir, laki-laki mendefinisikan laki-laki sebagai ‘diri’ sedang perempuan mendefinisikan perempuan sebagai ‘other’ atau liyan. Jika liyan merupakan ancaman bagi ‘diri’; perempuan adalah ancaman bagi laki-laki, dan jika laki-laki ingin tetap bebas, maka laki-laki harus mensubordinasi perempuan. Laki-laki kemudian menemukan cara untuk mengontrol perempuan, yaitu dengan menciptakan mitos-mitos tentang perempuan; bahwa perempuan tidak rasional, kompleks, tidak dapat dimengerti, sehingga pada akhirnya perempuan tanpa sadar menerima dirinya sebagai objek, atau diobjekkan oleh laki-laki . Lama kelamaan, melalui proses yang yang terjadi dalam jangka waktu yang lama dalam kerangka budaya, pandangan atau stereotip ini menjadi suatu ‘ideologi’ mengenai seksisme yang pada dasarnya berusaha membenarkan suatu diskriminasi terhadap kelompok lain atas dasar anggapan bahwa perbedaan yang dibawa sejak lahir terkait dengan status yang lebih rendah. Misalnya saja seperti yang telah disinggung di atas bahwa dalam hal kecerdasan dan kekuatan fisik laki-laki melebihi perempuan, atau bahwa perempuan lebih emosional daripada laki-laki, sehingga hal ini membuat adanya diskriminasi terhadap perempuan tetap bertahan dalam hidup sehari-hari, terutama dalam konteks masyarakat dengan budaya patriarkal, meskipun ternyata dalam sistem kekerabatan matrilinial pun dominasi laki-laki tetap kuat .
Berkaitan dengan masalah anak yang bekerja di jalanan yang salah satu sebabnya – dan ini merupakan sebab dominan – adalah karena kemiskinan. Berbicara mengenai kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan mengenai penyebab kemiskinan itu sendiri dan keterkaitannya dengan banyak hal yang kesemuanya itu saling mempengaruhi. Secara definitif kemiskinan berarti suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok, dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental tenaga mental maupun fisiknya . Arti kemiskinan ini masih dalam arti luas, karena kemiskinan itu sendiri masih membutuhkan klasifikasi-klasifikasi tertentu agar menjadi lebih spesifik dan sesuai dengan konteks. Contohnya ialah arti kemiskinan pada masyarakat modern yang kompleks dibandingkan arti kemiskinan pada masyarakat yang susunan dan struktur organisasinya lebih sederhana.
Kemiskinan bisa dimengerti sebagai suatu keadaan yang berada dibawah satu garis kemiskinan tertentu atau suatu keadaan di mana seseorang kekurangan bahan-bahan mendasar untuk keperluan hidup seperti makanan, pakaian, dan kediaman (sandang, pangan, dan papan) . Secara lebih spesifik, PBB memakai ukuran yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yaitu penghasilan kurang dari US$ 1 sebagai kategori kemiskinan ekstrem, antara US$ 1 hingga US$ 2 sebagai kategori miskin moderat, dan kemiskinan relatif yang berarti tingkat penghasilan rumah tangga di bawah proporsi tertentu dari rata-rata nasional . Sedikit berbeda, kemiskinan juga dapat digolongkan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya .
Memang dalam kaitannya dengan anak jalanan, kemiskinan merupakan suatu masalah yang harus dipecahkan. Tetapi yang juga penting untuk diperhatikan ialah posisi mereka (anak jalanan perempuan) tidak hanya menunjukkan kekurangan dalam hal ekonomi saja, tetapi juga menunjukkan situasi di mana mereka tereksklusi dari masyarakat karena mereka entah dengan sengaja atau karena keterpaksaan menarik diri dari masyarakat, yang memang salah satunya penyebab utamanya ialah kemiskinan. Apalagi, nyatanya jalanan merupakan representasi tempat yang tepat untuk mengungkapkan bahwa kehidupan mereka tidak lagi ‘normal’ seperti layaknya masyarakat pada umumnya. Maka, masalah anak jalanan (perempuan) ini harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni dengan melihat bentuk-bentuk ketidakadilan yang berhubungan dengan masalah anak jalanan (perempuan), dan hal ini terlihat jelas bahwa perbedaan gender membuat posisi anak jalanan perempuan semakin tersisihkan, terutama dari hak-hak mereka. Kemiskinan memang membuat mereka tersisih, tetapi ‘keperempuan’ mereka semakin membuat mereka tersisih dan terabaikan. Ketersisihan mereka bukanlah suatu kodrat, melainkan karena bentukan atau hasil dari budaya yang menginginkan dominasi laki-laki dalam kehidupan. Dengan kata lain, kesetaraan gender berarti merombak semua pandangan atau stereotip tentang dominasi laki-laki terhadap perempuan.
Dalam konteks sebagai anak, memang benar bahwa anak dilahirkan oleh orang tua sehingga orang tua lebih berhak untuk merawat, mendidik, termasuk juga mengarahkan anak. Tetapi berhak tidak berarti memiliki. Dengan kata lain hak-hak anak tetap harus dihormati sebagai hak seorang pribadi, hak seorang manusia sepenuhnya. Maka bila hak anak dilanggar apalagi bila sudah merupakan bentuk eksploitasi, bahkan oleh orang tua sekalipun, orang lain atau pemerintah bisa menindak tegas orang tua tersebut. Disinilah akan terjadi konflik antara pandangan yang mengatakan bahwa anak adalah milik orang tua dengan pandangan bahwa anak pun berhak menentukan pilihannya sendiri. Mungkin orang tua akan berpendapat bahwa anak belum mampu membuat pilihan-pilihan, apalagi pilihan menyangkut hidup, karena mereka belum matang naik secara biologis maupun secara psikologis. Tetapi justru disinilah peran orang tua atau keluarga untuk mendidik mereka, bukannya mengeksploitasi mereka entah dengan dalih apapun. Masa kanak-kanak ialah masa pertumbuhan, maka hak mereka ialah untuk tumbuh berkembang menjadi pribadi yang sehat, bukannya diberi beban untuk bekerja layaknya orang dewasa.
Subscribe to:
Posts (Atom)
















